Dijanjikan Kerja di Sebuah Klinik, Puluhan Wanita Dijadikan Pekerja Seks Komersial
Anak muda asal Lampung diamankan aparat Polsek Penjaringan karena‘ menjual’ puluhan perempuan belia ke suatu kedai kopi di Penjaringan, Jakarta Utara. Di kedai kopi itu, mereka dituntut jadi perempuan pekerja intim menguntungkan( PSK).
Terdakwa TW( 23 tahun) menjual para korban buat melayani laki- laki hidung bercak di lokalisasi Cafe Royal Melati, RT 03 atau RW 013, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Meter Bobby Danuardi menarangkan, pengungkapan ini berasal dari informasi warga lewat hotline Mabes Polri 110 yang berterus terang adik kandungnya MJS lenyap.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Polsek Metro Penjaringan." Jadi sang informan ini kakak kandungan dari korban. Isi laporannya melaporkan kalau kakak korban ini kehabisan adik perempuannya. Sehabis ditelusuri, korban ini mau melamar profesi yang dijanjikan MJS bertugas di suatu klinik," ucap Bobby, Jumat 18 Agustus 2023.
Regu Resmob yang dipandu Kanit Reskrim Kompol Harry Gasgari berikutnya menghadiri suatu tempat kos- kosan di Jalur Tanah Pasir Dalam Raya, RT 10 atau RW 09, Penjaringan. Hasilnya, korban ditemui disekap di dalam ruangan.
" Terdapat bahaya kalau adik informan bila angkat kaki hendak dibunuh. Jadi sang adik ini memberi tahu pada kakaknya. Regu Opsnal Resmob, Kanit Reskrim, serta Kasubnit Resmob langsung menghadiri posisi serta menciptakan korban MJS dan korban perempuan yang lain terdapat di kamar kos," tutur Bobby.
" Setelah itu regu tiba ke posisi kedai kopi buat penggeledahan serta menciptakan benda fakta, semacam perlengkapan kontrasepsi, novel memo, duit, hp. Bersumber pada pengakuan TW, dirinya sudah melaksanakan bidang usaha tabu sepanjang 3 bulan," tuturnya.
Dalam melaksanakan bidang usaha tabu ini TW bekerja merekrut perempuan dari alat sosial, semacam Facebook serta Tiktok. Beliau mengimingi korban bertugas di klinik kecantikan. Berikutnya para perempuan itu diserahkan pada Meter, owner kedai kopi yang sedang DPO.
Sepanjang 3 bulan TW berterus terang telah merekrut 30 perempuan buat dijadikan PSK. Dari sana TW menemukan profit Rp1- 2 juta per orang.
Profit ini diterima dari owner kedai kopi. Saat ini atas perbuatannya terdakwa TW dikenakan artikel berangkap, ialah Artikel UU TPPO, Artikel 296 KUHP ataupun Artikel 506 KUHP dengan bahaya ganjaran sangat lama 15 tahun.
Post a Comment for "Dijanjikan Kerja di Sebuah Klinik, Puluhan Wanita Dijadikan Pekerja Seks Komersial"