Lurah di Pekanbaru Dipolisikan Pegawai Panwaslu Buntut Pegang Payudara
Oknum lurah inisial R di Kota Pekanbaru dipolisikan pegawai Panwaslu. Dia dipolisikan karena diduga memegang payudara pegawai wanita Panwaslu berinisial M di ruang kerjanya.
Kapolsek Lima Puluh Kompol Bagus Hary Priambodo membenarkan terkait kasus tersebut. Lurah berinisial R itu dipolisikan, Rabu (30/8) kemarin.
"Terkait pelecehan seksual yang terjadi di Kantor Lurah Tanjung Rhu, kami baru menerima laporan polisi 30 Agustus 2023 pukul 17.00 WIB kemarin," tegas Kapolsek, Kamis (31/8/2023).
Kapolsek menyebut pelapor M datang ke Polsek bersama saksi. Dia menceritakan telah menjadi korban pelecehan seksual oleh lurah R.
"Korban dilakukan pelecehan seksual oleh oknum lurah inisial R," kata Hary.
Hary mengatakan korban awalnya datang ke Kantor Lurah Tanjung Rhu, Rabu (30/8) pukul 09.30 WIB. Saat itu korban datang bersama rekannya untuk keperluan dinas.
"Pengakuan korban bersama saksi datang pakai motor pukul 09.30 WIB ke kantor lurah untuk keperluan dinas. Dia sebagai Panwaslu kelurahan," kata Hary.
Setelah melakukan pekerjaan, saksi dan korban dipanggil oleh R ke ruangannya. Selanjutnya mereka bergantian pamit ke lurah di ruangan kerjanya.
"Pertama dipanggil oleh oknum lurah satu orang saksi. Lalu selesai, saksi pamit dan korban juga pamit. Di situlah korban saat pamit ada pelecehan seksual yaitu meraba di bagian dada (payudara) korban," imbuh Kapolsek.
Saat payudara korban diraba, di situlah terjadi kegaduhan. Korban yang tidak terima langsung melapor ke Mapolsek Lima Puluh di Pekanbaru.
Di kantor polisi, korban mengaku pelaku telah melakukan pelecehan seksual terhadapnya sebanyak dua kali. Pertama kali, pelaku memegang bokong korban. Kemudian payudara korban.
"Dari pengakuan korban pernah melakukan sekali. Mohon maaf, korban diraba di bagian pantat. Pengakuan korban (2 kali)," katanya.
Post a Comment for " Lurah di Pekanbaru Dipolisikan Pegawai Panwaslu Buntut Pegang Payudara"