Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kepolisian Menangkap 30 Pelaku Tambang Ilegal di Muara Enim

30 Pelaku Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim Ditangkap, 202 Personel  Dikerahkan Kepung Lokasi - Tribunsumsel.com

Kepolisian membekuk paling tidak 30 pelakon tambang bawah tangan di Ambang Enim, Sumatera Selatan( Sumsel), akhir minggu ini. Polisi berencana menutup tambang orang bawah tangan di kabupaten itu.

Para pelakon bertindak melaksanakan penambangan ini di Dusun Tanjung Lalang serta Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim, Sumsel. Para pelakon sukses diamankan Sabtu( 28 atau 10 atau 2023) dekat jam 14. 00 Wib.

Tidak hanya pelakon, pula diamankan 7 bagian perlengkapan berat tipe Exsavator Komputer 200, 2 buah jeriken berisikan solar, 3 bagian sepeda motor tanpa piringan hitam. Aparat pula mengamankan 1 bagian mobil Toyota Land Cruiser tahun 95 No Polisi D 1094 PQ, 2 keranjang berisikan batu kobaran yang tiap- tiap bermuatan 40 kg batu kobaran, 10 buah novel memo( checker) berisikan memo DO pertambangan batubara bawah tangan( Boks).

Berikutnya 4 bagian mobil dump truk merk Hino F 8606 SH warna merah, BG 8151 GC warna hijau, BG 9562 K warna merah serta BG 8151 GC, serta 1 bagian mobil Suzuki pick up warna gelap B 9541 CAD.

Kapolres Muaraenim, AKBP Andi Supriadi berkata, penahanan bersumber pada data dari warga bila sedang terdapat aktivitas penambangan batubara bawah tangan di area Kecamatan Tangung Agung, Kabupaten Muaraenim, Sumsel.

Grupnya membiarkan pelacakan serta nyatanya betul terdapat aktivitas tambang batubara bawah tangan itu. Polisi

merendahkan daya 202 personel yang terdiri dari Polres Ambang Enim 158 personel serta 44 personel( 2 Pleton) dari Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Sumsel.

Badan melaksanakan Penguatan Hukum( Gakkum), Sabtu( 28 atau 10 atau 2023) jam 14. 00 Wib di Dusun Tanjung Lalang serta Dusun Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim kepada para pelakon yang lagi melaksanakan kegiatan penambangan berada tidak jauh dengan Menara Sutet( SUTT) PLTU Sumsel 8.

Kegiatan tambang batu kobaran bawah tangan itu berada di 3 tempat kepunyaan Endang, Yunita Asnidar, serta Mahendra.

“ Dari ketiga posisi tambang batubara bawah tangan itu sukses mengamankan 30 orang terdiri dari owner tambang serta stockpole, operator, helper, ceker atau pencatat, serta yang lain,” kata Kapolres Muaraenim, AKBP Andi Supriadi

“ Tidak hanya itu, pula terdapat perlengkapan berat ialah 7 bagian perlengkapan berat tipe escavator, 6 bagian alat transportasi cakra 4, serta benda fakta yang lain,” hubung Andi menarangkan.

Dari 30 pelakon yang diamankan, bagi Kapolres, 1 orang diprediksi owner tambang, 2 orang operator exsavator, 7 orang helper, 4 orang pengemudi mobil dump truck houling, 1 orang diprediksi penambang karungan, 4 orang pekerja selaku pengarung, 1 orang pengemudi konsumen batubara bawah tangan.

Kemudian 2 orang diamankan dikala lagi terletak di posisi serta 3 orang diprediksi selaku konsumen batubara hasil tambang bawah tangan.

“ Dari semua pelakon yang diamankan dikala ini lagi dicoba pengecekan oleh Interogator Satreskrim Polres Muaraenim serta seluruhnya pula sudah dicoba test air kemih oleh Satres Narkoba Polres Ambang Enim, dengan hasil terdapat 4 orang yang positif memakai narkoba ialah Junaidi, Bambang, Sumardi, serta Rendi Merianto,” ucapnya.

Dikala ini para pelakon dicoba investigasi paling utama yang penuhi faktor kejahatan kepada Pelanggaran Hukum Mineral serta batu kobaran.

Pelakon yang positif narkoba hendak dicoba rehabilitasi ke Panti Rehabilitasi Narkoba di luar terdakwa yang dikenakan Kejahatan UU Minerba. Mengutip sumselupdate. com- jaringan Suara. com, para pelakon diprediksi melanggar UU RI Nomor 03 Tahun 2020 pergantian atas UU Nomor 04 Tahun 2009 mengenai Minerba.

Post a Comment for "Kepolisian Menangkap 30 Pelaku Tambang Ilegal di Muara Enim"