Hanya Berjarak 6 Bulan Kasus Pemerkosaaan Turis Terjadi lagi Di Bali
Kasus pemerkosaan terhadap turis asing di Bali kembali terjadi. Kali ini, turis wanita asal China diperkosa oleh pemandu wisata.
Ini merupakan kasus kedua dalam enam bulan terakhir. Awalnya, seorang turis wanita asal Brasil diperkosa oleh driver ojek online (ojol). Berikut rangkuman dua kasus itu:
Driver Ojol Perkosa Turis Brasil
Seorang turis wanita asal Brasil, GWL, menjadi korban pemerkosaan di Bali. Wisatawan itu diperkosa driver ojol saat dalam perjalan menuju vila di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan, 7 Agustus 2023.
"Selama dalam perjalanan korban (GWL) terus diajak mengobrol oleh pelaku sampai tidak memperhatikan map (peta) perjalanan," ungkap Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus, Senin (7/8/2023).
Driver ojol yang memerkosa wanita asal Brasil itu adalah WD. Pria asal Jember, Jawa Timur, itu berupaya memerkosa GWL dan sempat membanting turis asing itu di tanah kosong.
WD mencekik leher dan menutup mulut GWL. Perempuan berusia 26 tahun itu berupaya melawan dengan memukul menggunakan botol air mineral.
GWL sempat kabur, tapi WD menangkapnya dan kembali membanting tubuh wisatawan asing itu. Seusai diperkosa, WD mengantar GWL pulang ke Villa Asri Jimbaran.
Polisi kemudian bergerak memburu WD. Dia ditangkap di Pasuruan, Jatim, dua hari berikutnya.
Driver ojol yang memerkosa wanita asal Brasil itu adalah WD. Pria asal Jember, Jawa Timur, itu berupaya memerkosa GWL dan sempat membanting turis asing itu di tanah kosong.
WD mencekik leher dan menutup mulut GWL. Perempuan berusia 26 tahun itu berupaya melawan dengan memukul menggunakan botol air mineral.
GWL sempat kabur, tapi WD menangkapnya dan kembali membanting tubuh wisatawan asing itu. Seusai diperkosa, WD mengantar GWL pulang ke Villa Asri Jimbaran.
Polisi kemudian bergerak memburu WD. Dia ditangkap di Pasuruan, Jatim, dua hari berikutnya.
Bukannya mengantarkan turis China itu ke hotel tempat mereka menginap, Faisal justru membawa mereka ke hotel lain di kawasan Benoa. Faisal lantas mengajak HJT masuk ke kamar hotel tersebut dengan alasan mengambil hadiah untuk diberikan kepada temannya.
Saat itulah Faisal melancarkan niat bejatnya dan memerkosa perempuan China berusia 26 tahun tersebut. Menurut Sukadi, HJT yang dalam kondisi mabuk sempat berusaha menyelamatkan diri. Tapi, upaya tersebut gagal.
"Korban berusaha melakukan perlawanan dengan pelaku, tetapi pelaku menutup wajah korban dengan bantal dan menyetubuhi korban," imbuh Sukadi.
Kini, Faisal dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. Ia terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.
Post a Comment for "Hanya Berjarak 6 Bulan Kasus Pemerkosaaan Turis Terjadi lagi Di Bali "