acar Penjahit Pembuang Bayi di Kebun Bambu Mojokerto Turut Diringkus
Laily Dwi Agustina (25) tega membuang bayinya di kebun bambu Mojokerto karena hubungan dengan kekasihnya tak direstui orang tuanya. Siang tadi, pacarnya turut diamankan polisi untuk diperiksa.
Laily dan pacarnya, Dulah (30) sama-sama masih lajang dan tinggal di Dusun Kedaton, Desa Sentonorejo, Trowulan, Mojokerto. Sehari-hari, Laily berprofesi sebagai penjahit busana, sedangkan Dulah sopir truk.
Terbongkarnya kasus pembuangan bayi ini membuat Dulah turut diamankan polisi. Ia tiba di kantor Satreskrim Polres Mojokerto siang tadi sekitar pukul 11.00 WIB. Polisi juga menyita ponsel miliknya untuk diperiksa.
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto membenarkan Dulah sudah diamankan. Saat ini, pihaknya masih memeriksa Dulah untuk memastikan ada atau tidak keterlibatannya dalam pembuangan bayi tersebut.
"Masih dalam proses pendalaman pemeriksaan, saat ini sedang berlangsung. Nanti kami rilis lebih lanjut," jelasnya saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Selasa (9/4/2024).
Hubungan pranikah tanpa restu orang tua itu membuat Laily hamil. Namun, selama ini ia berhasil menyembunyikan kehamilannya dari kedua orang tuanya karena tubuhnya yang gemuk. Sedangkan Dulah tahu kalau pacarnya berbadan dua.
"Statusnya menjalin kisah kasih tanpa persetujuan dan belum ada ikatan yang sah," ungkap Ihram.
Puncaknya, perut Laily mendadak sakit sehingga ia ke kamar mandi rumahnya pada Senin (8/4) sekitar pukul 02.30 WIB. Di dalam kamar mandi itulah air ketubannya pecah, lalu terjadi persalinan karena usia kehamilannya sudah 9 bulan. Polisi memastikan Laily melahirkan bayi tanpa dibantu orang lain.
Penjahit itu lantas membuang ari-ari atau tali pusat bayi ke dalam water closed (WC). Selanjutnya, Laily membuang bayi perempuan dengan berat badan 2,8 Kg itu di kebun bambu sekitar 100 meter dari rumahnya sekitar pukul 03.30 WIB. Ia tak sempat memberi selimut maupun pakaian kepada bayinya.
"Motifnya membuang bayinya karena orang tua yang bersangkutan (Laily) tidak setuju dengan hubungan yang telah dijalani, yaitu dengan saudara berinisial D," tandas Ihram.
Bayi perempuan itu pertama kali ditemukan Heri (50) di kebun bambu belakang rumahnya, Dusun Kedaton pada Senin (8/4) sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, Heri akan memberi makan ayam di belakang rumahnya.
Ketika ditemukan, bayi dalam kondisi bugil dan lemas. Banyak bekas gigitan serangga di wajah dan tubuhnya. Bayi yang baru berusia 1 hari dengan berat badan 2,8 Kg itu diserahkan warga ke bidan desa untuk dirawat di Puskesmas Pembantu (Pustu) Sentonorejo.
Tak sampai 10 jam, kasus pembuangan bayi ini berhasil diungkap tim khusus yang dibentuk Kapolres Mojokerto. Polisi meringkus Laily di rumahnya sekitar pukul 19.39 WIB. Mereka juga menyita barang bukti daster warna biru tua dan celana dalam yang dipakai pelaku saat melahirkan, serta 4 alat tes kehamilan.
Laily telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia dijerat dengan pasal berlapis, yaitu pasal 305 KUHP dan atau 307 KUHP dan atau pasal 76B junto pasal 77B UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman pasal tersebut 5,5 tahun penjara.
Tersangka belum ditahan karena masih dirawat di RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari, Mojokerto untuk pemulihan masa nifas. Bayinya juga dirawat di rumah sakit yang sama. Menurut polisi, kondisi bayi perempuan itu sudah sehat.
Post a Comment for "acar Penjahit Pembuang Bayi di Kebun Bambu Mojokerto Turut Diringkus"