Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Demi Beli Motor Sport, PNS Ini Nekat Korupsi Rp 117 Juta di Kantor DPRD Kota Ambon

Demi Beli Motor Sport, PNS Ini Nekat Korupsi Rp 117 Juta di Kantor DPRD Kota Ambon

 Orang PNS (Aparatus Sipil Negara) di dalam kantor DPRD Kota Ambon, Maluku, diamankan seusai ngotot mendobrak lemari besi dan merampok uang sebesar Rp 117 juta.

ASL (51) pria aparatus sipil negara yang bekerja di dalam kantor DPRD Kota Ambon, Maluku ngotot mendobrak lemari besi dan merampok uang buat beli motor. ASL sudah diamankan aparatus kepolisian.

Penjarahan dijalankan dalam ruang Sekwan dan Keuangan DPRD Kota Ambon di hari Minggu (27/8). Penjarahan baru dijumpai habis ASN lain mengerti ada kerusakan di ruang Sekwan.

"ASN yang mengerti ada kerusakan ruang seterusnya menjumpai Kabag Umum dan teman kerja yang lain. Di saat disaksikan, nyatanya uang dalam lemari besi dan kurir senilai Rp 117 juta sudah amblas, tak ditemui di tempatnya" jelas Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Janeta Lubukay.

Banyak saksi juga kebingungan ke mana uang itu lenyap walau sebenarnya keadaan ruang selalu tertutup. Saksi periksa CCTV buat mengerti kalau barangkali ada begal yang mendobrak lemari besi yang tidak mereka kenali.

Tapi CCTV sudah dirusak oleh aktor. Pada akhirnya ditetapkan tempat keuangan dan Sekwan DPRD Kota Ambon memang dijebol, saksi memutus melapor di polisi di hari Senin (28/8).

Habis dijalankan penyidikan dan olah TKP, nyatanya aktor penjarahan gak lain yaitu ASN di dalam kantor tersebut ialah ASL. ASL juga diinterogasi bersama saksi dan Satpol PP.

Pada akhirnya dijumpai ASN curi uang buat membeli motor. ASL mengerti tempat untuk menyimpan uang di kantornya dan ambilnya buat kebutuhan personal.

"Seusai dijalankan penyelidikan, aktor pada akhirnya mengaku jika ia yang merampok uang ialah ASL. Kasus ini terkuak tidaklah sampai 12 jam seusai laporan diungkapkan" paparnya.

ASL ASN curi uang buat membeli motor dibawa ke satu diantaranya Ruko Batu Merah buat mengamankan tanda bukti berwujud uang cash Rp 72 juta dan 1 unit motor yang sudah dibeli aktor dari uang hasil penjarahannya.

Aktor langsung ditahan dan tanda bukti tetap ada di kantor polisi. Aktor akan diolah hukum dan dijaring atas kasus penjarahan. Diperkira aktor sudah berencana merampok uang sebab sudah menghancurkan CCTV dan tekhnis yang lain.

"ASN curi uang buat membeli motor telah ditangkap bersama tanda bukti. Uang curiannya tersisa Rp 72,lima juta dan kami pula mengamankan motor Mio yang dibeli aktor dengan uang hasil curian dengan harga Rp 17,lima juta" tandas Janeta.


Post a Comment for "Demi Beli Motor Sport, PNS Ini Nekat Korupsi Rp 117 Juta di Kantor DPRD Kota Ambon"