Kepolisian Polsek Cikupa Tangkap Maling Motor Usai Beraksi di Sebuah Bengkel
DS, 24 tahun, masyarakat Kabupaten Tanggamus Lampung dibekuk Bagian Reskrim Polsek Cikupa, Polresta Tangerang sehabis melaksanakan perampokan motor.
Pelakon dikenal mencuri motor korbannya yang tengah terparkir di depan suatu bengkel di Jalur Raya Bebas, Desa Talagasari, Dusun Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Angket Sigit Dani Setiyono berkata, kelakuan curanmor itu terjalin pada Pekan, 10 September 2023, sekira jam 14. 30 Wib, dengan korban bernama samaran HR( 37).
Peristiwa berasal dikala korban datang di bengkel motor kepunyaannya di Jalur Raya Bebas, Talagasari Cikupa, dengan mengemudikan sepeda motor Honda Beat warna putih dengan Nopol. A- 6757- VAU.
“ Korban kemudian memarkirkan sepeda motor kepunyaannya di depan bengkel. Setelah itu sembari menunggu klien korban ketiduran di dalam bengkel dengan situasi folding gate yang terbuka,” tutur Sigit, Selasa 12 September 2023.
Tetapi apes, dikala korban tersadar dekat jam 14. 30 Wib beliau mengalami sepeda motor miliknya
telah tidak terdapat. Korban juga memeriksa rekaman Kamera pengaman yang terdapat disebelah bengkel.
Dari rekaman Kamera pengaman itu dikenal pelakon yang sudah mengutip sepeda motor kepunyaannya merupakan 2 orang pria yang tidak beliau tahu dengan mengemudikan sepeda motor tipe matic.
“ Diprediksi pelakon bisa mengutip sepeda motor kepunyaan informan dengan memakai kunci ilegal.
Dampak peristiwa itu korban hadapi kehilangan dekat Rp 15 juta rupiah,” ucapnya.
Berikutnya korban memberi tahu peristiwa apes yang dirasakannya itu ke Polsek Cikupa untuk cara pelacakan serta investigasi lebih lanjut.
Menyambut informasi itu Bagian Reskrim Polsek Cikupa dipandu Kanitreskrim Ipda Adhi Utomo langsung beranjak kilat melaksanakan pelacakan.
“ Setelah itu mengalami infomasi pelakon akan menyeberangkan sepeda motor hasil curiannya itu ke wilayah Lampung,” tuturnya.
Berikutnya Bagian Reskrim Polsek Cikupa bersama korban melaksanakan observasi kepada alat transportasi bermotor di Dekat Halte Pakupatan yang menetap Jalan Raya Serang- Jakarta Kilometer. 04 Nomor. 1B Banjaragung Kec. Cipocok Berhasil Kota, Serang- Banten.
Sampai setelah itu mengalami sepeda motor kepunyaan korban yang diprediksi dikendarai oleh pelakon. Berikutnya, aparat langsung mengamankan pelakon selanjutnya benda fakta sepeda motor kepunyaan korban.
“ Pelakon serta benda fakta dibawa ke polsek Cikupa buat dicoba pengecekan mendalam serta dicoba investigasi lebih lanjut,” pungkasnya.
Post a Comment for "Kepolisian Polsek Cikupa Tangkap Maling Motor Usai Beraksi di Sebuah Bengkel"