Seorang Peria yang Diiming-iming Rumah Baru bertahan Di Gubuk
Seorang Peria yang Diiming-iming Rumah Baru bertahan Di Gubuk
Pasangan suami istri beda usia, Selamet (22) dan Nenek Rohaya (77) yang wafat dan sudah dikebumikan, ternyata tinggal di gubuk reyot. Pada 2017 silam saat pernikahan mereka viral, gubuk reyot itu rencananya akan dibangun Pemerintah.
Namun, hingga Rohaya wafat pada Rabu (6/9/2023), gubuk itu masih seperti kondisi 6 tahun yang lalu. Lantas apakah Selamet di-prank Pemerintah? Begini penjelasan Kepala Dusun (Kadus) Kampung 1, Desa Karangendah, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Amzal.
Menurut Amzal, setelah Selamet dan Rohaya menikah di tahun 2017, Pemerintah setempat memang sudah mengagendakan untuk membangun rumah pasutri itu.
Karena rumah atau gubuk reyot yang dihuni Selamet itu merupakan tanah milik orang, salah satu keluarga Amzal hendak memberikan tanah untuk Selamet. Tanah itu berada di dekat kebun jagung dekat lokasi Selamet kerap membantu memanen.
"Di tanah yang rencananya akan diberikan oleh keluarga kita itu. Di sanalah lokasinya akan dilakukan untuk bedah rumah atau dibangunkan rumah untuk Selamet, saat itu," katanya.
Sayangnya, kala itu Selamet menolak pemberian tanah tersebut. Selamet lebih memilih tinggal di gubuk reyot itu, padahal tanah itu milik kerabat jauh Rohaya.
"Si Selametnya yang nolak dibangunkan rumah di situ. Saya tidak tahu apa alasan dia menolak, tapi dari situ rencana bedah rumah itu akhir tidak jadi dilanjutkan. Padahal tanah yang dia tempati itu merupakan tanah orang, tanah kerabatnya Rohaya," katanya.
Post a Comment for "Seorang Peria yang Diiming-iming Rumah Baru bertahan Di Gubuk "