Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kasus Meninggalnya Dini Sera Afrianti, Blackhole KTV Club Ungkapkan Kronologi Penganiayaan

Cewek cantik pengunjung Blackhole KTV Club tewas, polisi sebut tak ada  kekerasan - LensaIndonesia.com

Pengelola Blackhole KTV Club menerangkan masalah penganiayaan berat sampai korban tewas bumi yang dicoba oleh Gregorius Ronald Tannur, umur 31 tahun, yang ialah anak badan DPR RI, terjalin di luar zona tempat hiburan malam itu.

" 5 buah rekaman kamera Kamera pengaman yang terpasang di Blackhole KTV sudah disita polisi. Tidak satupun yang membuktikan insiden penganiayaan di dalam zona Blackhole KTV," tutur Sah Permanen Blackhole KTV& Club Sudiman Sidabukke pada reporter di Surabaya, Sabtu( 7 atau 10 atau 2023).

Baginya, Blackhole KTV Club yang menaiki bangunan Plaza Lenmarc mempunyai aparat pengamanan sendiri yang salah satu tugasnya merupakan mengamankan bila terjalin ketegangan di dalam zona tempat hiburan malam itu.

Korban penganiayaan merupakan Dini Sera Afrianti, umur 29 tahun, pacar pelakon Ronald.

Sudiman menarangkan pendamping pacar ini menaiki ruangan no 7 Blackhole KTV Club yang tiba pada dekat jam 21. 30 Wib, pada Selasa malam, 3 Oktober 2023.

Ruangan itu dipesan oleh pria bernama Yuna pada hari yang serupa semenjak dekat jam 17. 30 Wib.

Setelah itu Yuna tiba bersama sahabatnya berjumlah 5 orang tiba terlebih dulu memuat ruang no 7 yang sudah dipesannya pada dekat jam 20. 00 Wib, saat sebelum kesimpulannya pendamping pacar Ronald serta Dini berasosiasi.

Dikenal Ronald serta Dini meninggalkan zona Blackhole KTV pada dekat jam 00. 12 Wib, Rabu dini hari, 4 Oktober 2023.

Selang 10 menit setelah itu Ronald balik ke Blackhole KTV menemui pengamanan buat memohon rekaman Kamera pengaman yang terpasang di lift.

" Ia menceritakan sudah ditampar oleh pacarnya di dalam lift serta memohon rekaman Kamera pengaman. Kita jawab, Kamera pengaman di dalam lift merupakan kepunyaan Plaza Lenmarc. Jika ingin memohon silakan bertamu manajemen Plaza," ucap Sidabuke.

Ronald diucap 2 kali tiba menemui pengamanan Blackhole KTV dalam selang durasi dekat 10 menit di atas jam 00. 30 Wib cuma buat memohon rekaman Kamera pengaman lift.

" Tidak dapat kita kasihkan sebab Kamera pengaman di dalam lift bukan wewenang kita," cakap Sidabuke.

Komisaris Blackhole KTV Club Judystira Setyadji menerangkan lift serta parkiran yang diresmikan polisi selaku tempat peristiwa masalah merupakan kepunyaan Plaza Lenmarc.

" Tercantum beberapa aparat pengamanan yang awal kali memandang serta luang merekam dikala korban Andini terbaring di parkiran tidaklah pegawai kita. Mereka merupakan pengamanan Plaza Lenmarc," ucapnya.

Satu hari lebih dahulu, Kepolisian Resor Kota Besar( Polrestabes) Surabaya sudah memutuskan Ronald selaku terdakwa penganiayaan berat yang menimbulkan pacarnya tewas bumi.

Polisi mengeluarkan Ronald menyiksa Andini semenjak pergi dari zona Blackhole KTV, di antara lift sampai parkiran dikala berjalan mengarah mobil.

" Atas bawah fakta- fakta investigasi, yang dicocokkan dengan berantai serta dibantu perlengkapan fakta, hingga kita sudah meningkatkan status saksi jadi terdakwa kepada Gram," tutur Kepala Polrestabes( Kapolrestabes) Surabaya Komisaris Besar Polisi( Kombes Angket) Pasma Royce.

Post a Comment for "Kasus Meninggalnya Dini Sera Afrianti, Blackhole KTV Club Ungkapkan Kronologi Penganiayaan"