Pengacara Ungkap Amanda Manopo Dibayar Rp 16 Juta soal Promosi Judi Online
Jakarta - Artis Amanda Manopo selesai menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan promosi situs judi online. Amanda disebut menerima bayaran Rp 16 juta untuk promosi konten tersebut.
"Manda cuma dibayar Rp 16 juta," ujar kuasa hukum Amanda Manopo, Ina Rachman, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2023).
Ina mengatakan kliennya tak tahu bahwa konten yang dipromosikannya pada 2021 itu merupakan situs judi online. Amanda, kata dia, mengetahui konten itu hanya sebatas game.
Proses penerimaan job endorsement itu, kata Ina, tidak langsung kepada Amanda Manopo. Melainkan melalui manajernya terlebih dahulu.
"Sejak awal manajernya itu diberikan job itu dianggap bukan judi online, bahkan meminta jaminan bahwa itu nggak ada masalah. Ada statement dari si pemberi job bahwa itu bukan judi online tapi itu cuma game," ungkapnya
"Amanda itu cuma baca script doang. Jadi dia tuh nggak tahu. Misalkan dia buat video nih ya, dia cuma disuruh bikin video terus baca script-nya, udah. Begitu ditanya ini tahu nggak, dia aja nggak ngerti spin itu apa," imbuhnya.
Kendati begitu, Ina memastikan pihaknya bakal kooperatif mengikuti proses hukum yang ada. Begitu pula jika dimintai keterangan kembali untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut.
"Nah hari ini, resume penyidikan dianggap sudah cukup, kalaupun nanti Manda dibutuhkan lagi keterangannya Manda siap untuk hadir," pungkasnya.
Diketahui, Bareskrim juga telah memeriksa artis Wulan Guritno, Yuki Kato, dan Cupi Warsita alias Cupi Cupita dalam perkara yang sama. Wulan diperiksa pada 15 dan 19 September, Yuki pada 23 September, dan Cupi Cupita pada 26 September.
Post a Comment for "Pengacara Ungkap Amanda Manopo Dibayar Rp 16 Juta soal Promosi Judi Online"