Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sepasang China Tewas Di Hotel Lift Merenggut 5 Nyawa

 

Sepasang pria dan wanita warga negara (WN) China ditemukan tewas bersimbah darah di Hotel Intercontinental Jimbaran, Badung, Bali, Senin (1/5/2023). Penemuan mayat pasangan kekasih bernama Lhi Chiming, lelaki 25 tahun, dan Cheng Jianan, perempuan 22 tahun, ini menjadi salah satu kasus terheboh sepanjang 2023.


Kemudian, ada kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang pengemudi ojek online (ojol) di Jimbaran, Senin (7/8/2023). Warga negara (WN) Brasil berinisial GWL menjadi korban kebejatan pelaku yang bernama Wangkadasih Dever.


Berikutnya ada peristiwa putusnya lift di Ayuterra Resort, Desa Kedewatan, Ubud, Gianyar, yang menewaskan lima karyawan, Jumat (1/9/2023). Ini menjadi tragedi kecelakaan kerja paling fatal sepanjang 2023 di Bali.


Terakhir, salah satu kasus kriminal paling menonjol sepanjang 2023 adalah penahanan mantan Rektor Universitas Udayana (Unud), I Nyoman Gde Antara, Senin (9/10/2023). Dia menjadi tersangka tindak pidana korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Unud. Berikut rangkuman kasus kriminal dan peristiwa paling menonjol selama 2023.


Sejoli WN China Tewas di Hotel Bintang 5

Polresta Denpasar mengungkap penyebab tewasnya sepasang warga negara asing (WNA) China di Hotel Intercontinental, Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.


Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan wanita bernama Cheng Jianan dibunuh oleh kekasihnya sendiri, Lhi Chiming. Setelahnya, Lhi Chiming tewas karena bunuh diri.


"Dari olah tempat kejadian perkara (TKP) dan beberapa masukan yang bersangkutan untuk CJ, yaitu diduga dibunuh (atau) dianiaya oleh yang bersangkutan LC," ungkap Bambang di kantornya, Rabu (17/5/2023).


"Kemudian setelah itu dilihat dari olah TKP, darah sampel yang sama semuanya, hasil autopsi, pemeriksaan saksi, dan CCTV bahwa LC meninggal dunia dikarenakan bunuh diri," imbuh dia.


Dari hasil olah TKP, jelas Bambang, terlihat bahwa keduanya sama-sama tewas dalam kondisi tidak mengenakan pakaian. Cheng Jianan ditemukan tewas di dalam bathub kamar mandi dan Lhi Chiming meninggal di lorong depan kamar.


"Laki-laki atau LC meninggal setelah korban CJ. Jadi, CJ meninggal dulu, kemudian LC meninggal," terang Bambang.


Driver Ojol Perkosa Turis Brasil

Seorang driver atau pengemudi ojek online (ojol) di Bali memerkosa seorang turis warga negara (WN) Brasil. Driver ojol bernama Wangkadasih Dever (WD) yang memerkosa wanita berinisial GWL (26) itu sempat kabur hingga akhirnya ditangkap di Pasuruan, Jawa Timur (Jatim).


Polisi membeberkan kronologi pemerkosaan terjadi di tanah kosong Jalan Nyangnyang, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Peristiwa terjadi pada Senin (7/8/2023) pukul 04.00 hingga 05.00 Wita.


"Korban merupakan wisatawan asal Brasil yang berlibur ke Bali dan menginap di salah satu vila di daerah Jimbaran," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Senin (7/8/2023).


Polisi menjelaskan kejadian pemerkosaan itu bermula ketika korban GWL memesan ojol dari Puri Kelapa Quest By Bukit Villa dengan tujuan Villa Asri Jimbaran. Pesanan tersebut diambil oleh pelaku, Wangkadasih.


"Selama dalam perjalanan, korban (GWL) terus diajak mengobrol oleh pelaku sampai tidak memperhatikan map (peta) perjalanan," tutur Jansen.


Sesampai di sebuah tanah kosong, Wangkadasih membelokkan motornya dan menyuruh GWL turun. Pria asal Jember, Jawa Timur, itu berupaya memerkosa GWL dan sempat membanting turis asing itu. Setelah memerkosa, Wangkadasih kemudian mengantarkan GWL ke tempatnya menginap.


Lift Putus, 5 Karyawan Resort Tewas

Lima karyawan Ayuterra Resort di Desa Kedewatan, Ubud, Gianyar, Bali, tewas. Mereka terjatuh ke jurang setelah tali lift putus, Jumat (1/9/2023).


Para korban bernama Sang Putu Bayu Adi Krisna (19), Ni Luh Superningsih (20), Kadek Hardiyanti (24), Kadek Yanti Pradewi (19), dan I Wayan Aries Setiawan (23).


Polres Gianyar menetapkan dua orang tersangka dalam kasus lift putus tersebut. Kedua tersangka adalah Mujiana sebagai kontraktor lift dan Vincent Juwono, pemilik sekaligus Direktur Ayuterra Resort.


Kapolres Gianyar AKBP I Ketut Widiada mengatakan sebelum menetapkan tersangka, penyidik sudah memeriksa 26 saksi dan enam orang ahli. Dia menegaskan harus ada yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.


"Dari keterangan ahli dan saksi serta barang bukti yang ada, kami menyimpulkan sudah ada lebih dari dua alat bukti untuk menetapkan tersangka," ujar Widiada dalam konferensi pers di Polres Gianyar, Selasa (26/9/2023).


Widiada menjelaskan Mujiana sebagai kontraktor dan mekanik inclinator lift tidak terdaftar sebagai ahli tenaga kerja Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) elevator dan eskalator. Mujiana juga merancang lift tidak sesuai dengan aturan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).


"Sehingga lift Ayuterra Resort tidak sesuai standar dan mengakibatkan tali sling putus saat ada muatan," tegas Widiada.


Sementara, owner Ayuterra Resort, Vincent, menjadi tersangka karena menggunakan lift yang tidak sesuai standar Kemenaker. Menurut Widiada, Vincent menyetujui penggantian tali sling lift dari tiga sling menjadi satu sling.


Hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan K3 sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2017 tentang K3 Elevator dan Eskalator.


"Namun tetap digunakan oleh Vincent Juwono selaku Direktur Ayuterra Resort, walaupun belum dilakukan pengujian oleh ahli dari Kementerian Ketenagakerjaan, apakah lift sudah sesuai standar, dan akibat kelalaiannya mengakibatkan korban jiwa," urai Widiada.


Eks Rektor Antara Tersangka Korupsi SPI

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menahan eks Rektor Unud, Gde Antara dan tiga stafnya, I Made Yusnantara, I Ketut Budiartawan, dan Nyoman Putra.


Penahanan terhadap Antara dan tiga stafnya tersebut dilakukan atas status mereka sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).


"Mulai hari ini penyidik melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari ke depan. Ditempatkan di Lapas Kerobokan," kata Kasi Penkum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana di kantor Kejati Bali, Senin (9/10/2023).


Sampai sekarang, keempat tersangka masih menjalani proses sidang di PN Tipikor Denpasar. Sidang terakhir menghadirkan sejumlah saksi.


Sesuai dakwaan, Eka membeberkan dari alat bukti dan hasil pemeriksaan para saksi membuktikan perbuatan Antara merugikan keuangan negara Rp 105,39 miliar dan Rp 3,94 miliar atau total Rp 109,33 miliar. Selain itu, Antara juga terbukti merugikan perekonomian negara Rp 334,57 miliar.


 Jumlah kerugian negara akibat tindak pidana Antara juga ditegaskan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali Agus Eko Purnomo. Menurutnya, penambahan kerugian negara terungkap dari hasil penyidikan lanjutan.


"Nah Rp 105 miliar itu kami temukan dalam penyidikan. Kemarin kan pasal pertama yang kami sangkakan kan pasal 12 huruf e. Itu yang kerugiannya Rp 3,9 miliar. Setelah kami lakukan pendalaman, pemeriksaan dengan alat bukti, dan audit dari auditor, itu ada juga penerimaan lain yang besarnya tidak sesuai dengan peraturan. Jadi ada penambahan pasal dan penambahan peraturan dan penambahan tersangka," beber Agus. 

Post a Comment for "Sepasang China Tewas Di Hotel Lift Merenggut 5 Nyawa"