Anak Polisi tewas Kecelakaan Saat Dikejar Ibu korban Kecewa

Seorang anak polisi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) Muh Qalfi (17) tewas kecelakaan saat dikejar oleh 6 orang pemuda. Ibu korban, Tuti Handayani (39) mengaku kecewa sebab hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kematian anaknya.
"Saya minta keadilan untuk almarhum anak saya," ujar Tuti kepada Jumat malam.
Muh Qalfi terlibat kecelakaan di Jalan DR Ratulangi, Poros Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, Kota Palopo pada Jumat (1/12) sekira pukul 22.15 Wita. Menurutnya, korban saat itu sedang menyelamatkan diri karena diancam oleh 6 orang pemuda yang tak dikenal.
"Jadi sebelumnya Qalfi bermaksud ingin mengantar temannya Andre (17) pulang, tiba-tiba muncul 2 motor masing-masing berboncengan tiga orang salah satunya adalah IL lalu mengancam korban dan temannya dengan sebilah badik dan busur. Merasa terancam korban langsung tancap gas untuk menyelamatkan diri," ungkapnya.
Dia menjelaskan putranya saat itu melaju dengan kecepatan tinggi untuk menyelamatkan diri. Hingga akhirnya, korban berbelok ke kanan dan tiba-tiba dari arah berlawanan muncul sepeda motor lainnya dan terjadilah kecelakaan.
"Jadi saat almarhum sudah terkapar di pinggir jalan 6 orang yang mengejar almarhum datang dan IL mendatanginya dan menunjuk-nunjuk dengan menggunakan badik sambil berkata 'masih mau ko' ke almarhum yang saat itu sudah terkapar dan bersimbah darah," jelasnya.
"Warga yang datang dan ingin membantu korban tak berani karena 5 orang lainnya mengancam dengan busur, tapi ada satu orang yang ngotot ingin membantu namun akhirnya dibusur (oleh pelaku) IV dan terkena di bagian punggung," tambahnya.
Korban dan rekannya akhirnya berhasil dibawa ke rumah sakit saat salah satu warga mengenal korban. Namun saat tiba di RSUD Sawerigading, nyawa Muh Qalfi tak bisa diselamatkan dikarenakan pecah pembuluh darah.
"Atas kejadian tersebut kami lalu melapor ke polisi dan mencari keberadaan para pelaku yang kami ketahui ada beberapa yang telah melarikan diri dan pada tanggal 8 Desember 2023 berhasil diamankan IL di tempat persembunyiannya di Morowali atas kerja sama Polsek Bahodopi sementara AD dan IV menyerahkan diri ke Polres Palopo," beber Tuti.
Ketiga terduga pelaku lalu diproses oleh penyidik. Namun salah satu terduga pelaku dibebaskan dan dua lainnya dijadikan tersangka dengan hanya dikenakan undang-undang darurat.
"Tiga pelaku yang diproses oleh penyidik lalu menetapkan IL sebagai tersangka karena membawa senjata tajam tanpa izin disangkakan dengan Undang-Undang Darurat dan IV yang ditetapkan tersangka karena terbukti melakukan pembusuran terhadap warga yang akan menolong korban saat itu disangkakan dengan pasal yang sama yaitu Undang-Undang Darurat. Sementara AD dibebaskan karena menurut penyidik tidak ada unsur keterlibatan," ugnkapnya.
Atas hal tersebut, Tuti menyayangkan sebab satu orang yang sempat diamankan justru dibebaskan dan 2 pelaku lainnya hanya dikenakan Undang-Undang Darurat. Dia juga menyayangkan 3 orang lainnya yang ikut mengejar korban tidak dijadikan tersangka.
"Di sini kami merasa tidak ada keadilan, kenapa, salah satu pelaku yang sudah sempat diamankan dinyatakan tidak terlibat dan akhirnya dibebaskan. Sementata IL hanya dikenakan pasal Undang-Undang Darurat karena membawa senjata tajam tanpa izin dan begitu juga (pelaku) IV dijadikan tersangka karena telah melakukan pembusuran terhadap warga yang ingin membantu korban saat kecelakaan, namun dia dikenakan pasal Undang-Undang Darurat juga dan pelaku lainnya yang mengejar almarhum tidak dijadikan tersangka," tambahnya.
Post a Comment for "Anak Polisi tewas Kecelakaan Saat Dikejar Ibu korban Kecewa "