Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Geger Mutilasi Di Malang

 



Masih hangat di ingatan kasus sadis suami mutilasi istri di Malang sepekan lalu. Kini kasus mutilasi itu kembali terjadi, tepatnya di sebuah kos Kota Malang.


Pembunuhan sadis oleh pria yang belakangan diketahui merupakan seorang tukang pijat itu terungkap hampir 3 bulan setelah polisi menemukan potongan tubuh korban.


Pria penghuni kos di Jalan Sawojajar Gang 13, Kedungkandang, Kota Malang bernama AR mengaku telah membunuh dan memutilasi AP, warga Surabaya.


Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Nur Wasis mengatakan pengungkapan kasus ini bermula ketika polisi menemukan potongan tubuh tanpa kepala, pergelangan tangan, dan kaki pada 15 Oktober 2023. Proses penyelidikan dilakukan meski polisi sadar akan menemukan sejumlah rintangan.


Selang beberapa hari setelah penemuan potongan tubuh itu, Satrekrim Polresta Malang Kota mendapat laporan orang hilang atas nama AP (34) yang merupakan warga Surabaya. Penyelidikan terus dilakukan hingga ditemukan sejumlah bukti yang mengarah kepada AR, sang tukang pijat.


Sejumlah petunjuk berupa barang bukti yang lebih gamblang. Mulai dari mobil, handphone, hingga anggota tubuh korban yang tadinya belum ditemukan.


"Jadi pertama ditemukan mobil korban, kemudian kami dapatkan komunikasinya (lewat handphone), AR ini yang terakhir berkomunikasi dengan korban," ujar Wasis.


"Tadi malam kami dapat petunjuk yang sangat bagus. Selain potongan tubuh korban ini dibuang ke sungai, ada yang ditanam di pinggir sungai, yakni kepala, telapak tangan, dan telapak kaki," tambahnya.


Meski demikian, polisi belum bisa memastikan apakah potongan tubuh korban pembunuhan dan mutilasi itu memang AP, warga Surabaya yang sempat dilaporkan hilang. Untuk memastikannya, polisi masih perlu melakukan pembuktian secara sains.


Sementara James Loodewky Tomatala (61), warga Kota Malang yang membunuh dan memutilasi sang istri, Ni Made Sutarini (55). Usai melakukan aksi brutalnya, James sempat mengundang dan menunjukkan jenazah sang istri yang sudah dimutilasi menjadi 10 bagian kepada salah satu tetangga.


Tetangga yang melihat hal itu, sontak langsung kaget dan histeris. Tetangga tersebut juga memilih kabur dari rumah James.


Kanit IV Pidsus Sat Reskrim Polresta Malang Kota Ipda Aji Lukman Syah menceritakan, pada Minggu (31/12) pagi, tersangka sempat mengajak salah satu tetangga masuk ke dalam rumahnya di Jalan Serayu nomor 6, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.


"Tersangka sempat minta tolong memindahkan barang kepada tetangga juga teman cangkruknya," ujarnya pada Selasa (2/1/2024).


Kemudian, James memberi tahu tetangganya bahwa sang istri telah meninggal dan dimutilasi menjadi 10 bagian.


"Ketika tetangga ini sudah sampai di rumahnya dikasih tahu bahwa istrinya sudah pulang dan sudah dibunuh sambil menunjukkan jasadnya," tambahnya.


Tetangga James histeris usai ditunjukkan tubuh Made yang sudah dimutilasi menjadi 10 bagian. Tetangga yang mengetahui jasad korban sangat terkejut. Tetangga yang ketakutan langsung melarikan diri dan keluar dari rumah tersangka.


Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, tersangka terancam pasal 351 ayat 3 subsider 338, subsider 340, subsider 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang pengertian atau penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.


"Dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati," ujar Danang saat konferensi pers di Polresta Malang Kota pada Selasa (2/1/2024).

Post a Comment for "Geger Mutilasi Di Malang "