Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Motif Sepele Bapak dan Anak di Situbondo Keroyok Tetangga

 

SFN (59) dan FS (29), bapak dan anak asal Desa Curahkalak, Jangkar, Situbondo telah ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan tetangganya, Sawali (30). Motif pengeroyokan ternyata hanya sepele.

Mereka ditetapkan tersangka setelah korban melaporkan penganiayaan yang dialaminya. Motif tersangka menganiaya pun sepele, tak terima mobil yang dikendarai dihalangi korban.


Peristiwa penganiayaan ini terjadi saat korban hendak mengantarkan anak dan istrinya dengan mengendarai mobil. Sedangkan kedua tersangka saat itu sedang bongkar muat.


Lantaran terburu-buru, korban membunyikan klakson mobilnya untuk memberikan isyarat agar mobil tersangka itu menepi sebentar untuk lewat, namun para tersangka tidak menghiraukan.


Akibatnya korban harus menunggu selama beberapa menit dan baru bisa melintas. Namun dari sini, kedua tersangka rupanya sakit hati dan mengejar dengan motor.


"Tersangka naik motor mengejar mobil korban," jelas Kapolsek Jangkar AKP Agus Siswanto, Rabu (7/2/2024).


Tersangka SFN lantas diikuti anaknya, tersangka FS. Keduanya lantas mencari keberadaan korban. Begitu ketemu, keduanya lantas menganiaya korban.


"Setelah mereka ketemu, terjadilah cekcok. Pelaku SFN dibantu anaknya lantas menganiaya korban," terang Agus.


Sebelumnya, polisi mengamankan bapak dan anak di Situbondo. Keduanya dijebloskan ke tahanan karena mengeroyok tetangganya bernama Sawali.


Mereka adalah SFN (59) bapak dan FS (29) anak. Kedua warga Desa Curahkalak, Jangkar, Situbondo itu kini telah ditangkap setelah korban melapor ke polisi.


Kapolsek Jangkar AKP Agus Siswanto mengatakan sebelum ditangkap, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah pihaknya mendapat laporan dan barang bukti.


"Begitu mendapat laporan ihwal pengeroyokan, kami langsung memintai keterangan sejumlah saksi. Kedua pelaku ditetapkan tersangka karena sudah memenuhi unsur," jelas Agus.


Post a Comment for "Motif Sepele Bapak dan Anak di Situbondo Keroyok Tetangga"