Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Nyawa Melayang Usai Tikung Dan Mau jual pacar teman Di Online

 

Kematian misterius Rafi akhirnya terpecahkan. Setelah mayatnya ditemukan di semak-semak Jl Raya Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis (29/2) silam, Rafi dipastikan merupakan korban pembunuhan.


Kasus ini terkuak setelah polisi menemukan luka di bagian wajah, hingga bekas darah yang mulai mengering di area hidung dan mulut jasad Rafi. Meski awalnya tak ada identitas yang ditemukan, tabir pembunuhan ini pun akhirnya terpecahkan.


Ekshumasi jasad Rafi pun harus dilakukan untuk mencari penyebab pasti kematiannya. Setelah semua rangkaian penyelidikan diperdalam, polisi akhirnya menangkap seorang pria berinisial MI (21), yang ternyata masih menjadi teman korban.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Ya betul korban penganiayaan berat yang berujung kematian berdasarkan hasil penyelidikan. Dan kami sudah tetapkan satu tersangka yaitu teman korban sendiri," kata AKP Ridwan Budiarta, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya pada detikjabar, Senin Petang (4/3/24).


Pacar Pelaku Mau Dijual Korban di Online

Dari penangkapan MI, polisi kembali menciduk seorang pria di bawah umur berinisial KK. Keduanya nekat menganiaya korban hingga tewas dan meninggalkan mayatnya di semak-semak.


Setelah didalami, motif keduanya menghabisi Rafi akibat sakit hati. KK memiliki pacar yang justru malah didekati oleh korban. Bahkan berdasarkan pengakuan si tersangka, korban berniat menjual pacarnya itu melalui aplikasi kencan.


"Motifnya tersangka yang berinisial KK punya teman dekat perempuan (red: pacar), kemudian dia merasa sakit hati lantaran pacarnya sering didekati korban dan puncaknya diminta mau dijual melalui aplikasi," kata Ridwan.


KK yang emosi sudah memiliki niat ingin memberikan Pelajaran kepada korban. Tapi karena tak berani menghadapinya seorang diri, KK akhirnya meminta bantuan kepada MI. Bak gayung bersambut, permintaan itu diterima MI karena ia memang punya ketersinggungan dengan korban dan memiliki utang budi kepada KK.


"MI dan KK ini sejatinya sahabat. Jadi, secara pribadi, MI ada ketersinggungan biasa lah sesama kawan. Tapi MI merasa bahwa sakit hati KK adalah sakit hati dia dan sudah kena utang budi si KK. Terdorong rasa solidaritas kepada teman, MI dan KK bersekongkol untuk melakukan penganiayaan terhadap korban di tempat sepi," kata Ridwan Budiarta.


Dihantam Batu Besar

Sebelum korban dihabisi, KK dan MI mengajak Rafi untuk meminum minuman keras. Setelah itu, ketiganya menumpang di satu motor yang sama dengan berboncengan tiga, lalu terlibat cekcok hingga perkelahian di atas motor tak bisa dihindarkan.


Saat cekcok berlangsung, motor ketiganya mengalami kecelakaan tunggal. Setelah itu, korban dipukuli dan tak bisa memberikan perlawanan karena kalah jumlah. Korban kemudian dihantam kepalanya menggunakan batu besar hingga pecah.


"Setelah itu, mereka bertiga pergi menggunakan 1 sepeda motor. Tersangka MI diketahui yang mengemudikan motor tersebut di depan, kemudian terjadi cekcok antara kedua tersangka dengan korban di atas motor tersebut. Korban dihantam batu sampai kepalanya retak," kata Ridwan Budiarta.


"Sehingga menurut keterangan medis, hal tersebut mengakibatkan luka fatal sehingga menyebabkan kematian," katanya menambahkan.


KK dan MI pun sudah ditahan di penjara. Mereka terancam dijerat Pasal 338 dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Pembunuhan. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.


"Untuk tersangka KK, mengingat dia masih di bawah umur, maka kami menggunakan sistem peradilan pidana anak," pungkasnya.

Post a Comment for "Nyawa Melayang Usai Tikung Dan Mau jual pacar teman Di Online "