2 Remaja Serang Polisi Saat Cegah Perang Kelompok Di Makassar Ditangkap
Dua remaja berinisial APL (18) dan HI (18) yang menyerang anggota Polsek Manggala Aiptu Bahrun (51) menggunakan senjata tajam (sajam) saat mencegah perang kelompok di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap. Kedua remaja tersebut menyerahkan diri ke kantor polisi.
"Dari hasil penyelidikan bahwa terduga pelaku menyerahkan diri di Mako Polrestabes Makassar, kemudian anggota menuju ke Mako Polrestabes Makassar dan mengamankan kedua pelaku," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana kepada wartawan, Jumat (10/5/2024).
Kompol Devi mengatakan kedua pelaku menyerahkan diri ke Polrestabes Makassar pada Rabu (8/5) siang. Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku hendak melakukan aksi balas dendam di lokasi.
"Motif balas dendam. Pelaku APL membawa senjata tajam jenis parang untuk melakukan penyerangan," bebernya.
Devi mengungkap Aiptu Bahrun datang ke lokasi untuk membantu rekannya Ipda Hamsir yang sedang berjaga di sekitar Kompleks Aditarina. Saat itu, sekelompok orang datang melakukan penyerangan dan Aiptu Bahrun mengejar para pelaku.
"Korban datang ke tempat kejadian dan saat itu saksi H Hamsir berhasil mengamankan sepeda motor yang dipakai oleh pelaku sedangkan korban (Aiptu Bahrun) berusaha untuk mengamankan pelaku," kata Devi.
Devi menuturkan salah satu pelaku kemudian melakukan perlawanan dengan menyerang Aiptu Bahrun menggunakan senjata tajam jenis parang. Aiptu Bahrun menangkis sehingga telapak tangannya mengalami luka terbuka.
"Namun pelaku melakukan perlawanan dengan memukul korban diduga menggunakan senjata tajam namun ditangkis oleh korban akibat luka robek di telapak tangan kiri korban," tuturnya.
Lebih lanjut Devi mengatakan yang membawa senjata tajam dan akan melakukan penyerangan adalah pelaku APL. Kedua pelaku dan barang bukti parang telah diamankan.
"APL mengakui dan membenarkan membawa senjata tajam (parang) pada saat ingin melakukan penyerangan. HI mengakui dan membenarkan telah ikut serta pada saat ingin melakukan penyerangan membonceng APL," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, anggota Polsek Manggala Aiptu Bahrun diserang sekelompok orang tak dikenal (OTK) di Kompleks Perumahan Aditarina, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Rabu (8/5) sekitar pukul 04.50 Wita. Saat itu, Aiptu Bahrun ikut patroli setelah menerima informasi adanya perang kelompok.
"Peristiwa terlukanya anggota Polsek Manggala saat akan mengamankan terduga pelaku penyerangan," ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahid dalam keterangannya, Jumat (10/5).
Post a Comment for "2 Remaja Serang Polisi Saat Cegah Perang Kelompok Di Makassar Ditangkap "