Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Terungkapanya Misteri Kematian IRT Sukabumi

 

Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Rabu (3/7/2024). Beberapa di antaranya, empat pekerja pabrik pupuk tewas di Karawang, serta kejinya sejoli bekap dan cekik leher IRT di Sukabumi karena tergoda kilau perhiasan palsu. Selengkapnya, berikut rangkuman Jabar hari ini:


4 Pekerja Pabrik Pupuk Tewas Saat Bersihkan Toren

Empat orang pekerja pabrik pupuk tewas saat membersihkan toren atau tandon air di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/7/2024) siang.


Saat itu, lima pekerja sedang bertugas membersihkan toren air penyimpanan pupuk di pabrik pupuk cair tersebut. Kejadian tersebut disaksikan langsung oleh Iwan Sutisna (47) saksi sekaligus rekan kerja korban.


"Saat mulai bekerja itu kan toren gede, isinya puluhan ribu liter, pas beberapa saat baru masuk para pekerja ngeluh sulit napas," kata Iwan saat diwawancara awak media di lokasi kejadian.


Iwan menuturkan, para korban merupakan warga sekitar pabrik, semuanya biasa bekerja hanya untuk proyek pembersihan toren yang digunakan sebagai tempat penyimpanan pupuk cair.


Setelah beberapa saat mengeluh sulit bernapas, dari kelima korban yang bekerja, tiga di antaranya meninggal seketika, yakni Marsudi (27), Agus Mulyana (25), dan Asep Kohar (52). Sementara satu korban meninggal di Rumah Sakit bernama Husni Saepul (44).


Humas Polsek Rengasdengklok, Ipda Suprianto menjelaskan Husni meninggal setelah dievakuasi dan menjalani perawatan di rumah sakit. "Iya sore masih 3 orang meninggal di tempat, 2 orang pekerja lain yang kritis, ternyata yang satu orang meninggal juga saat perawatan di rumah sakit," kata Suprianto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (3/7/2024).


"Empat orang itu masih warga sekitar pabrik, kalau yang satu masih perawatan, ini juga masih kritis mudah-mudahan bisa kembali pulih," lanjut dia.


Saat ini, kata Suprianto, pihak kepolisian masih mendalami peristiwa meninggalnya pekerja tersebut. Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh menutup sementara pabrik pupuk cair tersebut.


Hal itu merupakan langkah untuk mencegah peristiwa serupa kembali terjadi. Aep juga mengaku telah meninjau lokasi dan bertakziah ke keluarga korban.


"Iya kemarin saya kesana (pabrik pupuk cair), ke rumah duka juga. Kebetulan rumahnya di sekitar pabrik. Jadi untuk sementara dihentikan dulu operasionalnya," kata Aep saat dihubungi , Rabu (3/7/2024).


Berdasarkan keterangan pihak berwenang, kata Aep, empat orang pekerja meninggal dunia diduga akibat keracunan setelah menghirup aroma bahan kimia pupuk cair yang masih tersisa di toren tersebut.


"Saya sudah ke lokasi dan berbicara dengan pihak perusahaan itu, dan pihak kepolisian, ini kemungkinan korban tewas keracunan setelah menghirup aroma pupuk cair sisa yang ada di toren," kata dia.


Selain itu, berdasarkan perbincangan dengan pihak perusahaan, Aep memutuskan untuk menutup sementara operasional pabrik tersebut. "Kemarin sudah kami putuskan untuk ditutup sementara, supaya kejadian ini tidak terulang, mungkin saya akan meminta pihak dinas untuk memeriksa dokumen perizinannya," pungkasnya.


Eks Napiter Penyerangan Mako Brimob Asal Ciamis Kembali ke Pangkuan NKRI

Siska Nur Azizah (SNA) mantan narapidana teroris (Napiter) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ikrar tersebut dilaksanakan di Mapolres Ciamis, Rabu (3/7/2024) dan dihadiri berbagai pihak.


Diketahui Siska Nur Azizah ditangkap setelah melakukan penyerangan ke markas Brimob pada 2018 lalu. Siska Nur Azizah diketahui juga saat ditangkap tercatat merupakan warga Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis.


Selain membacakan ikrar setiap kepada NKRI, Siska Nur Azizah juga memberi hormat kepada bendera merah putih yang ada di dalam ruangan Mapolres Ciamis.


Kapolres Ciamis AKBP Akmal bersyukur dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Siska Nur Azizah yang telah berkomitmen untuk setia kepada NKRI. Menurut Akmal, menghormati keberagaman dan melaksanakan ajaran agama tengah benar sangat penting guna mencegah radikalisme.


"Semoga dengan kegiatan ini bisa menjadi bekal untuk kita semua untuk diterima kembali di masyarakat dan juga menjadi warga negara yang baik," ungkapnya.


Akmal mengatakan, Siska Nur Azizah kini telah menyadari atas apa yang dilakukannya bertentangan dengan azas NKRI. Sebelumnya yang bersangkutan masuk organisasi JAT.


"Pastinya kita pantau, kerja sama dengan Densus 88, BNPT. Kami akan berkomunikasi kembali untuk kembali dan diterima di masyarakat. Bhabinkamtibmas dan Babinsa ke sana membantu yang bersangkutan supaya bisa membaur kembali," jelasnya.


"Yang bersangkutan juga mengajak teman-temannya untuk kembali ke pangkuan NKRI. Dia sendiri, bagian suaminya pun tidak terlibat," jelasnya.


Siska Nur Azizah, Eks Napiter, mengaku ikrar tersebut atas kesadaran dirinya sendiri. Sebelumnya ia juga banyak mendapat pencerahan dari BNPT. Menurutnya, peran suami pun sangat besar yang membuatnya memutuskan untuk mengucapkan ikrar setia terhadap NKRI.


"Suami sangat berperan. Sering berdiskusi sama suami sehingga mendapat kesimpulan yang baik. Yang sampai saya memutuskan. Kalau masalah pemahaman kan mungkin bersih dari paham radikal itu setahun lalu. Mungkin momennya saja ikrarnya sekarang," jelasnya.


Siska juga mengajak teman-temannya yang lain untuk mengikuti jejaknya. Meski pun sudah berbeda pemahaman yang penting tetap bersaudara.


"Saya berharap teman-teman nanti bisa suatu saat menyadari Islam itu sangat luas. Jangan sampai kita membaca satu atau dua artikel, kitab dari ustaz yang mungkin eksklusif kemudian menyimpulkan jadi sebuah kebenaran," katanya.


Siska juga menyarankan agar lebih melek literasi dan lebih berpikir kritis agar tidak terjerumus kepada paham radikal. "Jangan sampai kita terjebak dalam satu hal yang menjadikan kita susah sendiri," ucapnya.


Menurut Siska dalam hal pemahaman ini bukan proses yang mudah. Namun untuk mengatasinya, jangan pernah menutup komunikasi atau menghakimi sehingga akan mendapatkan titik terang.


"Dari 2016 sampai 2018 (mendapat pemahaman). Kemudian di tahun 2018 ditangkap, habis itu pulang Januari 2021. Sudah tiga tahun lalu," pungkasnya.


Keji Sejoli Bekap-Cekik Leher IRT Pakai Safety Belt Hingga Tewas di Sukabumi

Polisi akhirnya mengungkap peristiwa penemuan mayat Lili (50) Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi yang ditemukan pada Rabu (26/6/2024) lalu. Korban ternyata dibunuh oleh sepasang kekasih.


Pelaku diketahui inisial WS (35), warga Desa Caringin, Kecamatan Gegerbitung, dan seorang perempuan inisial NAA (30) warga Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Kapolsek Gegerbitung Iptu Bayu Sunarti menjelaskan antara korban dan pelaku sempat berkenalan pada Senin (25/6) di Pegadaian Cianjur.


Kedua pelaku ternyata merencanakan aksinya pada Senin (24/6), di hari pertama bertemu dengan korban di salah satu pegadaian di Kabupaten Cianjur. "Pertama kenal, ngobrol mereka merencanakan dan besoknya atau Selasa (25/6) mereka mematangkan rencananya. Ketemu pertama itu di pegadaian," tutur Bayu.


Lalu keesokan harinya atau Selasa (26/6) mereka bertemu kembali di rumah korban di Kabupaten Cianjur dengan tujuan untuk meminjam uang kepada korban. Saat itu korban meminta diantarkan ke dua tersangka untuk menagih utang, setelah itu korban bersama dua tersangka ini pergi ke wilayah Kabupaten Sukabumi.


Mobil berwarna merah diketahui milik NAA, saat bersama korban posisi perempuan itu menyetir mobil sementara WS sang kekasih duduk di bangku belakang. Dilihat , kaca mobil berwarna merah itu memang terlihat gelap, hal ini memuluskan aksi pelaku menghabisi nyawa korban.


"Yang perempuan berada di belakang kemudi, posisi kendaraan dalam perjalanan ke Sukabumi. Saat itulah pelaku yang laki-laki mencekik korban, kemudian membelit leher korban menggunakan sabuk pengaman. Saat itu, tersangka NAA menghentikan mobil dan membekap hidung korban dengan kain lap hingga korban meninggal dunia," pungkas Bayu.


Motif kedua pelaku diketahui ingin menguasai harta milik korban. Setelah dipastikan tewas mereka kemudian mempreteli perhiasan dan uang tunai sebesar Rp 108 ribu milik korban.


Kuat dugaan keduanya terpikat oleh perhiasan yang dikenakan korban. Namun ternyata perhiasan itu imitasi alias palsu. Hal itu diketahui saat pelaku mencoba menjual perhiasan emas itu ke toko emas.


"Motif ingin memiliki harta yang ada pada korban, uang sebesar Rp 108 ribu, kemudian ada perhiasan berupa gelang imitasi kemudian juga merampas HP korban yang sementara berdasarkan pengakuan dari tersangka dibuang di sungai," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, Rabu (3/7/2024).


"Pasal yang di persangkakan pasal 340 dan pasal 338KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan berencana dan atau barang siapa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain atau penganiayaan yang mengakibatkan mati dengan ancaman pidana paling singkat 20 tahun maksimal seumur hidup," kata Tony menambahkan.

Post a Comment for "Terungkapanya Misteri Kematian IRT Sukabumi "