Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Polres Metro Tanggerang Kota Tangkap 13 Tersangka Pemerasan Penghuni Hotel, Kerugian Ratusan Juta

 Komplotan Wartawan Gadungan Peras Tamu Hotel di Tangerang, Ini Peran Para  Pelaku                    

Sebesar 13 laki- laki serta seseorang perempuan, dibekuk Polisi atas asumsi kelakuan eksploitasi kepada wisatawan penginapan di area Tangerang. Mereka berkolaborasi memeras pengunjung penginapan itu sampai meraup duit senilai Rp 1 miliyar.

" Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota membekuk golongan yang sudah melaksanakan perbuatan kejahatan eksploitasi yang terdiri dari 14 orang tersangka pelakon," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing.

Penahanan para pelakon itu terjalin di Tempat Peristiwa Masalah( TKP) yang pula ialah adres korban di area Perumahan Karawaci, Kota Tangerang. Mereka dibekuk dikala akan melaksanakan perjanjian serta melaksanakan bisnis eksploitasi kepada korban.

Dikala cara negoisasi, nominal duit akan diperas pada korban awal dimohon sebesar Rp 1 miliyar, kemudian berganti jadi senilai Rp 350 juta.

" Permohonan awal para pelakon dikala memeras korban sebesar Rp 1 miliyar, tetapi sebab tidak disanggupi korban cuma mau membagikan Rp 5 juta, tetapi itu ditolak. Sampai kesimpulannya terjalin perjanjian eksploitasi itu nilainya Rp 350 juta," tutur Kasat Reskrim.

Kemudian, saat sebelum bisnis dilaksanakan, dari pihak kepolisian telah lebih dulu melaksanakan penahanan kepada para pelakon di adres korban yang dikenal bernama samaran KT. Dari 14 orang yang terletak di posisi peristiwa, sebesar 10 orang antara lain kesimpulannya diresmikan selaku terdakwa.

Mereka merupakan ASE( 23), yang berfungsi selaku admin tim sosial alat WhatsApp yang jadi alat komunikasi pelakon buat memeras korban. Kemudian, JH( 39), PS( 53), serta FM( 25) yang berfungsi selaku orang yang meneror korban supaya memberikan duit eksploitasi.

" Terdapat pula WE( 46) menarik korban dengan menuntut dikala terkini turun dari mobilnya serta meneror korban supaya memberikan duit yang dimohon. Desimeter( 42) ini, supir yang menjajaki korban dari penginapan mengarah kediamannya di area Karawaci," tutur Kasat Reskrim.

Terdakwa yang lain, apalagi berfungsi buat menjajaki serta meneror sahabat perempuan korban. Ialah, SH( 26) yang berfungsi selaku orang yang berbicara dengan sahabat perempuan korban, buat memperoleh informasi bukti diri serta data terpaut korban.

Bersama SB( 26), yang berfungsi selaku supir yang menjajaki korban dari penginapan ke pusat perbelanjaan Tangcity Mall serta memantau kawan perempuan korban. Pula DA( 25) berfungsi memantau sahabat perempuan korban dengan memakai sepeda motor serta memberikan data posisi kehadiran temen perempuan korban.

" Terakhir, MD( 24), membagikan informasi data kehadiran perempuan korban serta menginformasikan ke pelakon yang yang lain," kata Kasat Reskrim.

Dari 10 orang yang sudah diresmikan selaku terdakwa itu, salah satu di antara lain ialah seseorang perempuan, ialah SH. Kasat Reskrim membenarkan, grupnya sedang hendak lalu mengejar kawanan pelakon yang lain yang melarikan diri.

" Kedudukan SH ini mendekati sahabat perempuan korban buat bertanya bukti diri korban, kemudian data yang diterima itu dikirim ke tim WhatsApp yang mereka maanfaatkan selaku alat komunikasi ini buat melaksanakan aksinya," tuturnya.

Para terdakwa dijerat dengan Artikel 368 KUHP serta ataupun Artikel 369 KUHP serta ataupun Artikel 335 KUHP, juncto Artikel 53 juncto Artikel 55 serta juncto Artikel 64 KUHP dengan bahaya ganjaran maksimum 12 tahun bui.

Post a Comment for "Polres Metro Tanggerang Kota Tangkap 13 Tersangka Pemerasan Penghuni Hotel, Kerugian Ratusan Juta"