Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Seorang Guru Nekat Tanam 500 Batang Ganja di Dalam Rumah

Seorang Guru Nekat Tanam 500 Batang Ganja di Dalam Rumah

Seorang Guru Nekat Tanam 500 Batang Ganja di Dalam Rumah

Kepolisian Rejang Lebong Provinsi Bengkulu telah berhasil menciduk seorang oknum guru di dalam rumahnya sendiri karena telah melanggar aturan undang2 perdagangan ganja dan pengembangbiakan ganja.

Pihak keamanan Rejang Lebong menjelashkan bahwa dapat laporan dari warga yang mencium bauk ganja setiap hari nya didalam rumah tersangka. Lebih kagetnya lagi Pihak Kapolres itu saat menciduk tersangka dan menemukan fakta beserta barang bukti kuat yaitu ratusan batang ganja yang masih tertanam di pot berada di dalam rumah persangka.

Tanaman ganja ini di tanam secara diam2 oleh pelaku yang berstatus guru ini lantaran dirinya mengaku faktor ekonomi yang kurang. Dirinya tak bisa mengharapkan gaji dari usahanya hanya bekerja sebagai guru sekolah dasar.

Pelaku juga mengaku sudah setahun lebih aktivitas nya ini di lakukan, dia juga menambahkan bahwa sudah berkali kali panen dan berhasil memperdagangkan ganja kering kepada penadah atau konsumen secara langsung.

Pendapatan nya cukup besar dan dari hasil sampingan nya itu menjadi petani ganja dapat memenuhi kebutuhan keluarganya tuturnya.

Selain mengamankan tersangka barang bukti 500 batang ganja utuh, dan 10 kg daun ganja kering siap edar yang ditemukan saat penggeledahan di rumah guru sekaligus petani ganja itu.


Post a Comment for "Seorang Guru Nekat Tanam 500 Batang Ganja di Dalam Rumah"