Ulah Pengendara Motor Lawan Arah Yang Tidak Hentinya
Ulah Pengendara Motor Lawan Arah Yang Tidak Hentinya
Kasus tujuh pemotor lawan arah yang mengalami kecelakaan dengan truk di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, tak membuat pemotor kapok. Masih terjadi kenekatan pemotor melawan arah di beberapa titik di Jakarta.
Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian pun memberikan sanksi tilang kepada para pemotor. Para pemotor itu dinilai bersalah karena melawan arus dan menyebabkan kecelakaan.
"Kita terapkan yang bersangkutan, maka sepeda motor ini diberikan tindakan berupa sanksi tilang," kata Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan saat dihubungi, Kamis (31/8/2023).
Doni mengatakan sanksi tilang diberikan lantaran pada pemotor yang melawan arus sehingga berujung kecelakaan terjadi. Doni menegaskan sopir truk dalam hal ini menjadi korban kecerobohan pemotor.
"Tapi kalau kita lihat peristiwa tersebut emang korban dari pihak driver sebagai korban dalam hal ini dan penyebab kecelakaan adalah pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus," kata dia.
"Yang jelas pelanggaran lalu lintasnya, sudah jelas itu yang akan kita berikan tindakan sesuai ketentuan Undang-Undang Lalu Lintas," imbuhnya.
Setelah peristiwa kecelakaan 7 pemotor dan truk terjadi, masih ada lokasi-lokasi pemotor melawan arah. Termasuk di dekat TKP kecelaan di Lenteng Agung.
Post a Comment for "Ulah Pengendara Motor Lawan Arah Yang Tidak Hentinya "