Viral! Seorang Pria Paksa Bocah Seks Oral
Jakarta- Penyidik Satreskrim Polres Pandeglang memutuskan MY( 43) selaku terdakwa permasalahan asumsi pemaksaan seks oral kepada anak pria. Polisi mengatakan terdakwa sudah melaksanakan uji kebatinan.
" Seluruh uji ilmu jiwa, uji kebatinan dicoba dari Departemen Sosial," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang Ipda Akbar, Senin( 28 atau 8 atau 2023).
Akbar berkata uji kebatinan kepada terdakwa sudah dicoba sebagian durasi kemudian. Beliau berkata dikala ini interogator sedang menunggu hasil pengecekan.
" Uji kebatinan belum pergi," tambahnya.
Akbar berkata MY diresmikan selaku terdakwa sehabis diprediksi memforsir 3 anak pria melaksanakan seks oral. Akbar berkata polisi lalu melaksanakan pengembangan kepada permasalahan itu sebab takut sedang terdapat korban yang lain.
" Buat dikala ini jumlah informasi yang kita dapat terdapat 3 informasi, sedangkan ini sedang investigasi serta sedang senantiasa dibesarkan. Siapa ketahui terdapat korban- korban lain," tuturnya.
Akbar berkata terdakwa dibekuk sehabis keluarga korban memberi tahu insiden asumsi prostitusi itu pada polisi. Akbar berkata pelakon diamankan di kediamannya.
" Kita dari Bagian PPA sudah mengamankan pelakon dengan nama samaran MY yang sudah melaksanakan perbuatan kejahatan aksi asusila, ialah seks oral, kepada anak di dasar baya," tuturnya.
Akbar pula berkata, bersumber pada hasil pengecekan oleh regu kesehatan, terdakwa diprediksi terkena HIV atau AIDS. Atas perihal itu, polisi pula merelaikan terdakwa dengan narapidana yang lain.
" Sehabis dicoba kir kepada pelakon, pelakon menderita HIV atau AIDS," ucapnya.
Post a Comment for "Viral! Seorang Pria Paksa Bocah Seks Oral"