Wanita Warga Jepara Bawa Lari Uang Arisan Sebanyak 1,2 Miliar Ditangkap Polisi
Wanita muda bernama samaran IN (28) diamankan polisi diprediksi membodohi puluhan masyarakat di Jepara. Pelakon membodohi korban dengan modus lelang arisan delusif ataupun bodong.
"Pelaku kita ambil pada Senin (7/8) kemarin, dampak kelakuan ini korban hadapi kehilangan menggapai Rp 1,2 miliyar," tutur Kapolres Jepara AKBP Ajaran Nugroho Setyawan, Sabtu( 12/8/2023).
Pelakon ini cuma bermodal memposting di alat sosial, membuat status pada WhatsApp pertanyaan lelang arisan yang nyatanya delusif. Ajaran berkata terdapat 80 orang masyarakat yang diprediksi jadi korban arisan tidak jelas yang diatur oleh pelakon.
"Pelaku awal mulanya membagikan pemikat profit untuk orang yang ingin melaksanakan pembelian lelang arisan kepadanya melalui status WA serta banyak yang tergiur sebab menawarkan profit yang besar," tutur Ajaran.
Profit yang dijanjikan tidak menyambangi dipadati pelakon. Perihal itu membuat korban tidak dapat serta memberi tahu peristiwa pada polisi.
Ajaran menguak penjelasan pelakon sudah bertindak dekat tahun 2021 hingga 2023. Ada pula jumlah korban dekat 80 orang dengan kehilangan Rp 1,2 miliyar.
Post a Comment for "Wanita Warga Jepara Bawa Lari Uang Arisan Sebanyak 1,2 Miliar Ditangkap Polisi"