Polisi Amankan 27 Orang Usai Aksi Bentrok di Pulau Rempang Batam
Polisi mengamankan 27 orang terpaut kelakuan tabrakan di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Mereka ditaksir ikut serta dalam bentrok antara massa dengan polisi.
"Dalam penindakan kejadian ini, kepolisian sudah mengenali serta melaksanakan penahanan sebagian orang dalam peristiwa itu yang melaksanakan peluluhlantahkan serta perlawanan kepada aparat Polri," Tutur Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, pada Senin (11/9/2023).
"Sebesar 14 orang dari mereka diamankan di Polda Kepri, sedangkan 13 orang yang lain diamankan di Polresta Barelang," tambahnya.
Pandra mengatakan ada 16 orang polisi terluka dampak dari tabrakan itu. Personel polisi yang natural cedera lumayan sungguh- sungguh, dirawat di Rumah sakit Bhayangkara Polda Kepri.
"Sebesar 16 personel polisi, 3 badan Satpol PP serta 2 badan BP Batam yang ikut serta dalam penjagaan muncul rasa hadapi luka serta wajib dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara dengan dorongan ambulans dari Urkes Polresta," ucapnya.
Lebih dahulu, kelakuan unjuk rasa warga Melayu terpaut penggusuran masyarakat Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) selesai cekcok. Tabrakan antara polisi serta massa juga tidak terhindarkan.
Post a Comment for "Polisi Amankan 27 Orang Usai Aksi Bentrok di Pulau Rempang Batam"