Polres Sergai Grebek Kampung Narkoba, Satu Orang Diamankan
Personel Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) dan Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Dusun XVI, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Minggu (3/9/2023).
Dalam penggerebekan tersebut, satu orang atas nama Gali Prasetyo alias Enjoi (30) warga setempat berhasil diamankan
Kasat Resnarkoba Polres Sergai AKP Juriadi mengatakan, penggerebekan itu dilakukan di belakang sebuah rumah di Dusun XVI Desa Sei Bamban.
Awalnya, tim gabungan yang dipimpin Kanit 1 Satres Narkoba Polres Sergai, Ipda Anggiat Sidabutar melakukan pengepungan lokasi, sebelum akhirnya dapat meringkus pelaku.
Hasilnya, selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 4,50 gram sabu, 43 bungkus plastik klip dan sebuah dompet warna merah.
"Dari tes urine yang dilakukan terhadap pelaku hasilnya positif. Sehingga kepadanya akan dilakukan proses lanjut untuk kemudian dikirim ke JPU Kejaksaan Negeri Sei Rampah," pungkasnya.
Post a Comment for "Polres Sergai Grebek Kampung Narkoba, Satu Orang Diamankan"