Aparat Gabungan Grebek Sabung Ayam, Para Pemain Lari Kucar - Kacir
Personel kombinasi dari Polsek Leihitu, badan Brimob, serta badan Koramil 1504 Leihitu membubarkan beberapa masyarakat yang ikut serta permasalahan asumsi perbuatan kejahatan pertaruhan spesialnya tipe gambling sabung ayam.
" Gambling sabung ayam ini berjalan di Desa Hulung, Negara Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah," tutur Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Janete Luhukay di Ambon, Pekan.
Penyergapan gambling sabung ayam ini dipandu Kapolsek Leihitu Iptu Moyo Utomo bersama Dandim 1504 Leihitu, Kapten( Inf) Dewa Agung.
" Dikala penyergapan berjalan, dekat 50 orang yang lagi terletak di tempat peristiwa berantakan berupaya melarikan diri," ucapnya.
Tetapi usaha mereka buat menjauh dari penegak hukum sukses digagalkan oleh 15 badan Polsek, badan Brimob, dan personel Koramil yang ikut serta dalam penyergapan.
Hasil dari penyergapan ini merupakan penahanan belasan akhir ayam yang dipakai dalam pertandingan sabung ayam bawah tangan alhasil langsung diamankan, sedangkan kantong- kantong ayam terbakar di posisi itu.
Sedangkan Kapolsek Leihitu Iptu Moyo Utomo berkata, game gambling sabung ayam merupakan aksi bawah tangan serta melanggar hukum di Indonesia.
" Sebab itu petugas penegak hukum bagus Polri ataupun Tentara Nasional Indonesia(TNI) bersama- sama melaksanakan usaha buat membasmi aplikasi ini dengan cara kontinyu," cakap Kapolsek.
Ia berkata aktivitas kombinasi ini membuktikan komitmen pihak berhak buat membasmi pertaruhan bawah tangan dan mencegah warga dari akibat minus yang bisa mencuat dampak praktik- praktik sejenis ini.
Post a Comment for "Aparat Gabungan Grebek Sabung Ayam, Para Pemain Lari Kucar - Kacir"