Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Debt Collector Menculik Istri Orang dikarenakan Sang Suami Tidak Membayar Hutangnya

 



Seseorang wanita di Rokan HIlir, Riau, Maya Ramasari (35) diculik oleh tujuh debt collector karena suaminya tak membayar utang. Aksi penculikan itu terjadi pada 17 Oktober 2023.


Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto mengungkapkan awalnya 7 pelaku yakni PH, MA, RK, HTR, ID, DH, serta NUI mendatangi rumah Maya untuk mencari suaminya, Sumilan. Mereka hendak menagih utang yang tak kunjung dibayar oleh Sumilan.


"Namun Sumilan tidak ada di rumah. Hanya ada istri saja, "ungkap Andrian, Selasa(4/10/2023),


Para pelaku kemudian itu meninggalkan rumah itu. Mereka lantas berhenti di salah satu toko buah di bagan Sinebah, Rokan Hilir untuk mengatur siasat.


Mereka mengatur rencana untuk menculik istri Sumilan. Wanita itu kemudian dipancing menuju ke toko buah itu.


"Saat korban datang langsung ditangkap sama para pelaku dan dibawa ke rumah salah satu dari mereka. Di rumah itulah korban dikurung, jendela dipaku dan pintu dikunci," kata Andrian.


Merasa tidak senang, korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Laporan itu langsung ditangani polisi dan para pelaku ditangkap.


Polisi mengungkap aksi nekat itu dilakukan pelaku karena persoalan utang. Para pelaku diduga orang suruhan yang diminta untuk menagih utang kepada suami korban.


" Pelaku melakukan penculikan dan atau dengan sengaja secara melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang dikarenakan adanya utang pituang. Namun utang tersebut bukanlah kepada kepada PH dan kawan-kawannya, diduga pelaku suruhan atau debt collector, "kata Kapolres.


Andrian memastikan 4 pelaku telah ditangkap adalah PH, MA, RK, dan HTR. Sementara 2 pelaku lain adalah ID dan NU tak ditahan. Lalu untuk pelaku DH kini berstatus DPO.


Post a Comment for "Debt Collector Menculik Istri Orang dikarenakan Sang Suami Tidak Membayar Hutangnya"