Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dinas Sosial Mencari Ibu Kandung Anak Usia 7 Tahun Di Malang

 


Dinsos P3AP2KB Kota Malang tengah melakukan penelusuran untuk mencari ibu kandung DN (7), yang kini tinggal sebatang kara. Sampai saat ini masih belum diketahui di mana keberadaan ibu DN.


"Ada beberapa keluarga (korban) yang sudah ditemukan. Tapi yang masih dalam pencarian sampai sekarang itu ibu kandungnya," ujar Kepala Dinsos P3AP2KB Donny Sandito kepada detikJatim pada Minggu (15/10/2023).


"Kita dapat informasi bahwa keluarga ibu kandungnya ada di salah satu kelurahan di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Cuman untuk keberadaan ibu (DN) belum diketahui," sambungnya.


Pencarian ini dilakukan untuk menyerahkan hak asuh kepada keluarga. Sebab, lima anggota keluarga yang sebelumnya merawat korban telah menjadi tersangka kekerasan kepada DN, dan kini menjalani masa penahanan.


Namun, jika nantinya keluarga tidak sanggup atau enggan merawat korban, maka perawatan DN akan diambil alih sepenuhnya oleh Pemkot Malang melalui Dinsos P3AP2KB Kota Malang.


"Kami mencari keluarganya untuk kami tanya apakah mau merawat DN. Jika tidak mau, kami sebagai pemerintah akan mengambil alih untuk merawat DN," ungkapnya.


"Kami ambil alih itu, entah akan kami koordinasikan dengan LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak) atau Dinsos Provinsi. Tadi malam ibu Kadinsos Provinsi juga berkoordinasi dengan kami," tambahnya.


Terkait kebutuhan sehari-hari hingga pendidikan DN ke depan, lanjut Donny, juga akan diperhatikan Pemkot Malang. Jaminan itu diberikan untuk memberi kehidupan yang lebih layak bagi korban.


"Biaya rumah sakit semua ditanggung Dinsos. Terkait pendidikan juga akan kami dukung, karena memang diketahui korban ini tidak mengenyam pendidikan sama sekali," ungkapnya.


Seperti diberitakan sebelumnya, penganiayaan terhadap korban pertama kali diketahui warga sekitar. Melihat kondisi korban yang mengenaskan, warga akhirnya melaporkan perbuatan itu kepada Ketua RW dan aparat keamanan setempat pada Senin (9/10).


Dari hasil pemeriksaan, diketahui sebanyak lima anggota keluarga melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan kepada korban selama rentang waktu setengah tahun. Setelah terbukti bersalah menyiksa DN, mereka ditetapkan sebagai tersangka.


Kelima tersangka adalah ayah kandung korban JA (37), ibu tiri korban EN (42), kakak tiri korban PA (21), paman korban S (43), dan nenek tiri korban M (65).


Post a Comment for "Dinas Sosial Mencari Ibu Kandung Anak Usia 7 Tahun Di Malang "