Kecelakaan Maut Pengendara Motor Berhenti Di Blind Spot
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Soekarno-Hatta (bypass) di depan u-turn SMA 5 Bandar Lampung, Jumat (20/10/2023) sekitar pukul 07.45 WIB.
Kecelakaan itu melibatkan pemotor dengan nomor polisi BE 2797 AMR dengan sebuah truk BE 9759 YU.
Akibat tabrakan itu, seorang pemotor tewas.
Kecelakaan itu bermula saat motor BE 2797 AMR yang dikemudikan oleh Vivin Kurnia (27) motor itu melaju dari arah Rajabasa ke arah Panjang.
Pengemudi sepeda motor berboncengan dengan Ni'matul Azizah (35).
Ketika itu sepeda motor berhenti karena ada mobil yang berputar ke arah sebaliknya.
Di saat bersamaan, dari arah yang sama melaju truk BE 9759 YU yang dikemudikan oleh Ahmad Sunaryo (18) warga Lampung Utara.
Diduga sepeda motor masuk blindspot sehingga sopir tidak menyadari di depannya ada sepeda motor itu.
"Sepeda motor langsung ditabrak truk dari arah belakang. Sehingga pengemudi sepeda motor terpental," kata Ikhwan pada Jumat seperti dikutip
Sedangkan penumpang sepeda motor terseret dan terlindas sehingga meninggal dunia di TKP.
Ikhwan masih mendalami kecelakaan tersebut dengan memeriksa sopir dan menahan truk.
Baca artikel menarik lainnya

Post a Comment for "Kecelakaan Maut Pengendara Motor Berhenti Di Blind Spot "