Kurir Cabuli Gadis di Bawah Umur Hingga 15 Kali Ditangkap Polisi di Tangerang
Seseorang laki-laki bernama samaran, Meter nama lain Kim (32) masyarakat Kabupaten Tangerang dibekuk Bagian Proteksi Wanita serta Anak (PPA) Polresta Tangerang. Beliau dibekuk sehabis diprediksi melaksanakan pemerkosaan kepada anak di dasar baya.
"Korbannya anak wanita berumur 13 tahun siswa SMP," tutur Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Minggu (8/10/2023).
Arief berkata insiden tidak baik itu dicoba oleh terdakwa diawali pada Kamis (28/9) kemudian. Arief mengatakan pelakon memperkosa korban sebesar 5 simpati kali.
"Bersumber pada hasil pengecekan, terdakwa telah 5 simpati kali melaksanakan aksi itu di sebagian tempat berlainan," ucapnya.
Arief berkata pertemuan terdakwa dengan korban dimulai dikala terdakwa membawakan benda yang dipesan oleh korban lewat online. Arief berkata terdakwa dikala itu bertugas selaku kurir.
Arief menarangkan terdakwa melaksanakan rayu menyedapkan hati supaya korban ingin menjajaki ambisinya. Tidak cuma itu, Arief berkata terdakwa pula mengecam korban bila menggambarkan aksi bejad terdakwa.
"Tidak hanya itu, terdakwa pula mengecam korban buat tidak menggambarkan perihal itu pada siapa juga," tuturnya.
Arief berkata keluarga yang berprasangka kepada sikap korban yang kerap mengurung diri di kamar. Sehabis bertanya kondisi korban, setelah itu korban berterus terang sudah diperkosa oleh terdakwa.
"Sehabis didesak, korban juga menggambarkan peristiwa yang mengenai pada ibunya. Bunda korban juga langsung memberi tahu perihal itu ke Polresta Tangerang," tuturnya.
Bersumber pada hasil informasi keluarga, setelah itu terdakwa sukses dibekuk. Arief berkata terdakwa rawan kejahatan bui 15 tahun.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terdakwa dijerat dengan artikel 81 hukum pelindungan anak dengan bahaya ganjaran 15 tahun bui," pungkasnya.
Post a Comment for "Kurir Cabuli Gadis di Bawah Umur Hingga 15 Kali Ditangkap Polisi di Tangerang"