Pelaku Bawa Mobil Rental Kabur dari Bali Sempat Ditangkap dan Dibebaskan
Polres Situbondo sukses membatalkan kelakuan kecurangan mobil persewaan yang disewa di Pulau Bali. Rencananya mobil itu akan digadaikan di Kabupaten Situbondo.
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Sutrisno berkata, pelakon yang diprediksi akan menggelapkan mobil persewaan Toyota Hi-Ace bernomor polisi DK 7269 GC, sukses dibekuk di Jalur Raya Pantura Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbobdo pada 3 Oktober 2023.
"Sehabis kita( polisi) investigasi tersangka kecurangan, ia berterus terang kalau hendak menggadaikan mobil minibus itu di Situbondo. Itu telah lumayan fakta kalau yang berhubungan akan menggelapkan tetapi kita gagalkan," tutur Sutrisno Sabtu (7/10/2023).
Sebaliknya pada Jumat (6/10/2023) polisi sudah memberikan mobil persewaan itu pada pemiliknya di Laman Polres Situbondo. Korban bernama Putu Oka Sujiatmika sekalian owner persewaan.
"Korban dapat mengetahui kehadiran mobil sehabis ia menaruh GPS di dalam mobilnya," tuturnya.
Walaupun sedemikian itu, polisi tidak dapat memerangkap tersangka pelakon sebab mobil sedang belum digadaikan. Alhasil fakta bisnis dalam cara hukum belum terjalin.
"Dalam permasalahan itu tersangka pelakon ini belum menggadaikan, alhasil kita tidak dapat menghukumnya, jika diteruskan justru kurang lumayan fakta," tuturnya.
Kasat Lalu Polres Situbondo AKP Suwarno melaporkan permasalahan itu telah berakhir serta owner dapat memperoleh mobilnya balik.
Permasalahan itu butuh diwaspadai seluruh wiraswasta supaya lebih berjaga- jaga. Tahap menaruh GPS pada mobil oleh korban ditaksir cerdas buat menghindari permasalahan perampokan.
"Iya dilacak dengan GPS, tersangka pelakon ini luang dihentikan di Pulau Bali oleh pihak kepolisian. Tetapi penghadangan diterabas oleh pelakon dengan kecekatan besar," pungkasnya.
Post a Comment for "Pelaku Bawa Mobil Rental Kabur dari Bali Sempat Ditangkap dan Dibebaskan"