Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Setelah Mengantar Sabu Pesanannya

 Apes,,,!! Lagi Enak Ngopi MT Pengedar Sabu di Ciduk Tim Sat Resnarkoba  Polres Serang - LINTAS CAKRAWALA NEWS

 Lagi asik ngobrol sembari minum kopi berakhir melekat sabu buat konsumen di beberapa posisi, ASP( 35 tahun) serta FW( 29 tahun) pengedar sabu dicokok personil Dasar Reserse Narkoba( Satresnarkoba) Polres Serbu.

2 pengedar narkoba masyarakat Kelurahan Unyur, Kecamatan Serbu, Kota Serbu serta Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon ini diringkus di rumah kontrakannya di Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serbu.

" Kedua terdakwa diamankan di dalam rumah kontrakannya pada Rabu( 27 atau 9) dini hari, dikala lagi ngobrol berakhir melekat sabu antaran," kata Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu pada Poskota, Senin( 2 atau 10 atau 2023).

Dari kedua terdakwa pengedar ini, tutur Michael, diamankan benda fakta 4 paket sabu dan 2 bagian hp yang dipakai selaku alat bisnis narkoba.

" Terdapat 4 paket sabu yang sukses kita amankan. 2 paket ditemui dalam rumah kontrakan, sebaliknya 2 paket sabu yang lain dari posisi penempelan," jelas Kasatresnarkoba.

Michael menarangkan penahanan 2 pengedar narkoba tipe sabu ini ialah tindaklanjut dari data warga. Dari data itu, Regu Satgas Satresnarkoba yang dipandu Iptu Rian Berhasil Surana lekas melaksanakan penajaman data.

" Jadi awal mulanya terdapat data dari warga yang berprasangka kedua terdakwa ialah pengedar. Dari data itu, aparat setelah itu melaksanakan penajaman data," tutur Michael.

Sehabis beriktikad sasarannya terdapat di tempat kontrakan, Rabu( 27 atau 9) dekat jam 03. 30, Regu Satresnarkoba langsung melaksanakan penggerebekan penangkapan kepada terdakwa ASP serta FW yang pada dikala lagi ngobrol sembari minum kopi berakhir melekat paket sabu buat konsumen di 2 posisi.

" Dikala diamankan, kedua terdakwa tidak melaksanakan perlawanan. Selanjutnya benda buktinya, keduanya berikutnya digelandang ke mapolres buat dicoba pengecekan," jelasnya.

Dalam pengecekan, tutur Michael, terdakwa ASP serta FW berterus terang bersama RA terkini saja melekat 2 paket sabu buat konsumen. Berbekal dari data itu, aparat langsung menghadiri posisi tempat penyimpanan paket sabu.

" Sehabis mengamankan paket sabu di rumah kontrakan, aparat pula menghadiri tempat penempelan serta mengamankan 2 sabu yang belum didapat konsumen," nyata Michael.

Dalam pengecekan pula dikatakan kalau sabu yang dijual diterima dari RA( DPO) yang diucap selaku masyarakat Kota Cilegon. Cuma saja, kedua terdakwa tidak mengenali tempat tinggalnya sebab bisnis dicoba di jalanan.

" Benda fakta sabu diakui kedua terdakwa diterima dari RA masyarakat Cilegon. Bidang usaha tabu ini telah berjalan sepanjang 6 bulan. Keduanya terdesak menjual sabu sebab pengangguran serta tergiur dengan profit," tandasnya.

Dampak dari perbuatannya itu, ASP serta FW dijerat Artikel 114 Bagian( 2) Juncto Artikel 132 Bagian( 1) Subsider Artikel 112 Bagian( 2), UU. RI. Nomor. 35 tahun 2009, mengenai narkotika dengan bahaya ganjaran minimun 5 tahun bui.

Post a Comment for "Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Setelah Mengantar Sabu Pesanannya"