Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Polisi Berhasil Tangkap Pencuri Kotak Amal Yang Seroang Residivis

Polisi Tangkap Pencuri Kotak Amal Masjid di Mampang Prapatan

Polsek Mampang menggelapkan seseorang pelakon residivis pencuri kotak kebaikan di langgar.

Kapolsek Mampang Kompol David Y. Kanitero berkata pelakon ARW( 22) sukses dibekuk di Condet, Jakarta Timur.

Terbongkar permasalahan ini sehabis terdapat informasi korban pada Senin( 27 atau 9 atau 2023) dini hari, DKM Langgar Angkatan laut(AL) Husnah, Jalur Pondok Buatan, Pela Mampang, Mampang Prapatan Jakarta Selatan, sudah dibobol kotak amalnya.

" Dari penajaman kamera Kamera pengaman yang memperlihatan kelakuan pelakon diselidiki badan sukses mengenali bukti diri pelakon serta kesimpulannya bisa terjebak arahan Kanit Reskrim AKP Iwan di Condet," ucap Kompol David pada Poskota di ruang kerjanya

Opsir menengah( Pamen) jebolan Aspiran Akpol 2009 Ananta Hira mengatakan dari hasil pengakuan pelakon sepanjang 3 bulan telah bertindak sepanjang 6 kali.

" Keenam langgar yang sudah jadi target pelakon di area Jakarta Selatan, di Langgar Angkatan laut(AL) Husnah, Masjis Angkatan laut(AL) Huriah serta Langgar Angkatan laut(AL) Ijabah di Mampang Prapatan, Langgar Miftanuh Jannah serta Langgar An- Najat di Pancoran serta Langgar Ar- Rohma di Jagakarsa

" Pelakon ini ialah ahli pencuri kotak kebaikan langgar dikenal terkini 3 bulan leluasa bui permasalahan seragam dari Lapas Salemba. Sebab keinginan hari- hari pelakon balik lagi bertindak menyimpang dengan cara random mencari langgar dengan mencuri kotak kebaikan yang terletak di luar," tambahnya.

Benda fakta yang sukses disita lanjt Kompol Kanitero meningkatkan sukses mengambil perlengkapan gunting halaman, perejang, mesin gerindra buat mengganggu kunci gembok kotak kebaikan yang dicuri pelakon.

Berikutnya Regu berkoordinasi dengan Kantor Kepolisian yang lain yang sempat melaksanakan pengungkapan kesalahan dengan modus yang serupa, didapatilah sebagian mantan Tahanan yang mendekati cocok dengan ciri2 pelakon.

Setelah itu Regu melaksanakan pelacakan kepada tempat bermukim serta kegiatan para mantan napi itu.

" Pelakon sering menemukan profit tiap kali bertindak kurang lebih Rp 5 juta. Hasil kesalahan dipakai buat membeli motor, hp, serta kebutuhan tiap hari," ucapnya.

" Buat mempertanggung jawabkan aksi pelakon disangkakan Artikel Perampokan dengan pemberatan( Curat) Artikel 363 bagian 2 KUHP dengan bahaya kejahatan sangat lama 9 tahun," sambungnya.

Post a Comment for "Polisi Berhasil Tangkap Pencuri Kotak Amal Yang Seroang Residivis"