Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Polres Jakbar Tangkap 15 Kurir Usai Menggagalkan Penyelundupan Narkotika

Satres Narkoba Polres Jakbar Musnahkan Narkoba Senilai 12 Miliar Rupiah  Hasil Ungkap 7 Kasus Narkotika Periode Juli Hingga September 2023 -

Polres Metro Jakarta Barat membatalkan penyebaran narkotika. Dalam pengungkapan ini sebesar 15 orang dibekuk serta diresmikan terdakwa.

Dari pengungkapan itu sebesar 7, 5 kg sabu, 87 kg ganja, serta 1. 090 biji kapsul ekstasi diamankan serta langsung dicoba pembinasaan memakai mesin Incinerator.

" Pembinasaan ini hendak memakai mesin incinerator yang bersuhu besar yang terdapat di bagian kanan kita, alhasil benda fakta narkoba ini hendak betul betul habis dibakar tanpa sisa, dan tidak memunculkan dampak minus pada warga yang lain," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi

Syahduddi mengatakan pengungkapan dengan benda fakta narkotika yang sudah dimusnahkan itu ialah hasil pengungkapan semenjak bulan Juli hingga September 2023.

Dalam pengungkapan narkotika ini, para terdakwa yang kebanyakan selaku kurir dibekuk di posisi berlainan. Terdapat sebesar 7 informasi polisi dalam penggagalan penyebaran narkotika ini.

Posisi awal ialah penggagalan penyebaran ribuam kapsul ekstasi di area Kalideres, Jakarta Barat. Setelah itu di Lapangan terbang Soetta, diamankan terdakwa dengan benda fakta 1 kg sabu.

Setelah itu di permasalahan ketiga TKP nya pula di halte 1A Lapangan terbang Soekarno Hatta dengan benda fakta 15 paket sabu dengan berat 2 kilogram. Setelah itu yang permasalahan ke- 4 di TKP nya di Komplek Adiratna di Desa Ambon, ini benda buktinya 1 paket sabu dengan berat 1 kilogram.

" Setelah itu permasalahan ke 5 di Lapangan terbang Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Ini benda fakta 4 paket sabu seberat 2 kilogram. Setelah itu yang ke- 6 TKP nya area Kecamatan Ciracas Jakarta Timur, dengan benda fakta 10 paket sabu seberat 1, 5 Kilogram serta yang ke- 7 merupakan TKP di Rest Zona Kilometer 45 Tol Merak Jakarta di Balaraja Tangerang provinsi Banten dengan benda fakta 87 paket ganja seberat 87 kilogram," kata Syahduddi.

Para terdakwa berupaya mendistribusikan narkotika dengan bermacam modus. Salah satu modus operandi yang dicoba terdakwa ialah menyeludukkan narkotika lewat rute bumi.

Syahduddi berkata bila narkotika yang diterima dari para terdakwa terdapat yang berawal dari luar negara. Pengirimannya diprediksi dicoba lewat rute laut.

Jadi jika antaraprovinsi itu dibawa oleh mobil penjelajahan tipe truk itu yang disamarkan di dalamnya terdapat ganja," jelasnya.

Para terdakwa disangkakan Artikel 114 Bagian( 2) Sub Artikel 111 Bagian( 2) Sub Artikel 112 Bagian( 2) Jo 132 Bagian( 1) UURI No 35 Tahun 2009 Mengenai Narkotika.

Post a Comment for "Polres Jakbar Tangkap 15 Kurir Usai Menggagalkan Penyelundupan Narkotika"