Terkait Narkoba, Sebanyak 12 Orang Diamankan Polres Jakarta Barat
Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 12 terdakwa permasalahan penyebaran narkotika, semenjak September- Oktober 2023. Dalam pengungkapan itu, disita 224 kg sabu serta 11. 356 biji kapsul ekstasi.
" Sat Resnarkoba sukses melaksanakan kata sabu sebesar 224. 263, 37 Gr( 224 Kilogram) serta ekstasi sebesar 11. 356 biji," jelas Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Meter Syahduddi.
Ini ialah hasil pengungkapan yang dicoba barisan Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Terdaftar terdapat sebesar 11 posisi pengungkapan dengan keseluruhan sebesar 20 terdakwa yang dibekuk.
" Pada umumnya yang dibekuk merupakn kurir serta otak," nyata Kapolres.
Dipaparkan Syahduddi, pengungkapan ini ialah hasil pengembangan aparat di alun- alun.
Dalam perihal ini Polres Metro Jakarta Barat membatalkan penyebaran narkotika di beberapa area, salah satunya di pinggiran area Sumatera.
Salah satu yang dibeberkan ialah sabu seberat 6 kg dari Malaysia ke Jambi lewat rute laut.
Dalam permasalahan ini kurir dibekuk aparat dikala akan menyambut benda fakta sabu itu.
" Pada umumnya kurir diupah Rp 10juta buat membawakan sabu per 1 kg," nyata Syahduddi.
Atas perbuatannya, para terdakwa disangkakan Artikel 112 Bagian( 2) Juncto Artikel 132 Bagian( 2) UURI No 35 Tahun 2009 Mengenai Narkotika.
Post a Comment for "Terkait Narkoba, Sebanyak 12 Orang Diamankan Polres Jakarta Barat"