Viral! Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Bogor Ahkirnya Tertangkap!
Bogor- Polisi membekuk Endang Sutisna( 55) serta Dadan Furqoni( 32) sehabis mencuri motor di Bogor Utara, Kota Bogor. Kakak- adik ini diprediksi telah 20 kali melaksanakan perampokan motor.
" Pelakon yang kita amankan terdapat 2 orang, mereka berkeluarga, kakak serta adik," tutur Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Konsisten Prakoso dalam rapat pers di Bogor, Jumat( 10 atau 11 atau 2023).
Bismo mengatakan keduanya dibekuk sehabis melaksanakan perampokan di suatu parkiran gerai santapan sedia hidangan di Bantarjati, Bogor Utara, Kota Bogor. Keduanya dibekuk sehabis polisi melaksanakan pencarian lewat rekaman Kamera pengaman.
" Kejadiannya ini di Bantarjati, Bogor Utara, peristiwa dekat jam 4- 6 pagi," tutur Bismo yang didampingi Wakapolresta Bogor Kota AKBP Eko Prasetyo.
Endang serta Dadang diucap sudah mencuri motor sebesar 20 kali di Kota serta Kabupaten Bogor. Motor hasil curiannya mereka jual balik ke area Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
" Hasil pengecekan, kedua pelakon telah melaksanakan 20 kali( mencuri motor), bagus di Bogor kabupaten serta Bogor kota, serta terkini kali ini dibekuk polisi. Buat motor hasil jarahan dijual bermacam- macam antara Rp 2- 4 juta, dijual ke wilayah Leuwiliang," kata Bismo.
Polisi pula mengambil 2 bagian motor jarahan, kunci T, dan suatu beceng mainan yang dipakai buat mengancam korban bila aksinya dipergoki. Keduanya sudah ditahan.
" kepada pelakon kita jalani penangkapan, pelakon kita jaring dengan artikel 363 KUHP mengenai perampokan dengan bahaya ganjaran 9 tahun bui," ucap Bismo.

Post a Comment for "Viral! Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Bogor Ahkirnya Tertangkap!"