Anggota TNI Dikeroyok Di Acara Pernikaan Warga Grobong

Seorang anggota TNI Koramil 01/Purwodadi dikeroyok sejumlah orang saat hendak melerai perkelahian di sebuah acara pernikahan warga. Lima orang yang melakukan pemukulan terhadap anggota TNI itu telah ditahan di Polres Grobogan.
"Setelah kejadian nggak lama langsung diamankan Reskrim Polres, ada lima orang (yang diamankan)," kata Kapolres Groboban, AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui pesan singkat kepada Minggu (3/11/2023).
Diketahui, pengeroyokan itu terjadi di wilayah Desa Ngebak, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, pada Sabtu (2/12) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu anggota TNI tersebut sedang bertugas mengamankan acara pernikahan.
Informasi yang dihimpun kejadian itu berawal saat ada perkelahian antar pemuda di tengah acara hiburan dalam pesta pernikahan tersebut. Kemudian, anggota TNI tersebut bersama-sama dengan petugas dari kepolisian berupaya melerai perkelahian.
Saat itu anggota TNI tersebut terjatuh dan menjadi sasaran pemukulan oleh lima pria di dekatnya. Kapolres Grobogan mengonfirmasi hal itu.
"Kurang lebih seperti itu kronologinya, korban (anggota TNI) hanya luka ringan," kata Kapolres Groboban, AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Kini lima orang tersebut sudah ditahan di Polres Grobogan. Kelimanya dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
"Para pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan hukuman maksimal 5 tahun," pungkas Dedy.
Post a Comment for "Anggota TNI Dikeroyok Di Acara Pernikaan Warga Grobong"