Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Polisi Sebut Tak Ada Tindak Pidana di Kematian Mahasiswa UI dalam Kos

 




Polisi menyebut kematian mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial SA (21) di sebuah kos di Depok, Jawa Barat bukan tindak pidana.

Kapolsek Beji Kompol Jupriono mengatakan hal tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).


Kendati demikian, Jupriono menyebut jenazah korban tetap akan diautopsi di RS Polri Kramat Jati untuk memastikan penyebab kematian korban.


"Dari fakta di TKP dan berdasarkan olah TKP tidak diketemukan luka pada tubuh korban. Untuk memastikan, maka jenazah kami kirim ke RS Polri. Kesimpulan kami, bukan merupakan akibat tindak pidana," kata Jupriono saat dihubungi, Jumat (22/12).


Jupriono menyampaikan pihaknya juga telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus ini. Keterangan para saksi, lanjut dia, menyebutkan korban sempat sakit sebelum ditemukan meninggal dunia.


"Betul (sakit sebelum meninggal). 3 orang (saksi sudah diperiksa)," ujarnya.


Sebelumnya, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial SA (21) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya yang berlokasi di Jalan Juragan Sinda II, Kota Depok, Kamis (21/12) sekitar pukul 16.39 WIB.


Peristiwa ini bermula saat penjaga kos mendapat informasi dari penghuni kamar lain sekitar pukul 15.20 WIB. Saat itu, ditunjukkan sebuah video yang memperlihatkan banyak lalat di depan kamar kos korban.


Melihat video itu, penghuni dan penjaga kos serta asisten pemilik rumah langsung mengecek ke kamar kos yang ditempati korban dan menemukannya sudah dalam keadaan meninggal dunia dalam posisi terlentang.


Kepala Urusan Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi mengatakan usai mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung ke lokasi dan melakukan olah TKP.


"Diketahui korban meninggal dunia kondisi terlentang di tempat tidur dengan kaki sebelah kanan menggantung di sisi kanan tempat tidur, tubuh sudah membengkak, di bawah tempat tidur sudah mengeluarkan cairan dari tubuhnya," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (22/12).


"Namun hasil pemeriksaan luar oleh petugas identifikasi bersama tim dokes Polres Metro Depok pada tubuh korban tidak terdapat luka," sambungnya.


Post a Comment for "Polisi Sebut Tak Ada Tindak Pidana di Kematian Mahasiswa UI dalam Kos"