Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sempat Ditangkap Polisi, Pengemudi Taksi Online yang Merusak Mobil di Jaksel Berakhir Damai



Polda Metro Jaya menangkap seorang pengemudi taksi online berinisial ANS (22) usai melakukan pengrusakan terhadap mobil taksi di jalan gatot subroto, Jakarta Selatan. Adapun yang bersangkutan ditankap di bilangan Jakarta Pusat. 


Diketahui, aksi taksi online tersebut menjadi viral di media sosial. Di mana terekam saat ANS menggedor taksi online tersebut , namun tak diindahan, yang membuatnya merusak spion serta wiper mobil dari taksi Blue Bird.


"Terhadap diduga pelaku tersebut, lalu tim melakukan penangkapan terhadap pelaku saat beristirahat di jalan K.H. Wahid Hasyim, Jakarta pusat,"kata kasubdit ranmor ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Yuliansyah saat dikonfirmasi, Selasa (12/12/2023).


Polisi melakukan pemerikasaan terhadap ANs dan mempertemukan dengan supir taksi Blue Bird yang menjadi korban.


"Ini dari pihak korban bari dikantor.lagi permuan kedua belah pihak," kata yuliansyah.


Adapun kronologi cekcok yang didapat berdasarkan hasil introgasi penyidik, disebutkan kalau ANS merasa kesal. Lantaran, mobilnya diserempet oleh supir taksi Blue Bird sekitar pukul 11.30 WIB, Senin 11 Desember 2023.


"Setelah itu pelaku meminta agar korban keluar dai kendaraannya dan menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan, namun korban menolah dan saling merekam melalui handphone masing-masing," jelasnya.


"Lalu pelaku merasa emosi karena tidak dihargai, maka pelaku melakukan pengrusakan terhadap kendaraan umum tersebut," tambah Yuliansayah.


Usai bertemu, keduanya sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan setelah dimediasi oleh Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.


“Selamat siang untuk semuanya saya sebagai driver online yang telah melakukan perusakan terhadap bapak Ferry. Saya, sudah meminta maaf sebesar-besarnya kepada bapak Ferry untuk permasalahan ini,” kata ANS.


Akibat aksi arogannya itu, ANS pun mengaku menyesal dan telah mengganti semua kerugian dari kerusakan spion maupun wiper mobil taksi Bluebird. Sehingga, kasus pengerusakan ANS pun tidak dilanjutkan ke proses penyidikan.


“Alhamdulillah kita proses secara kekeluargaan dan saya pun sudah mengganti rugi atas kerugian kerusakan di mobil Bapak Fery,” kata dia.


“Dan sekalian lagi saya terimakasih atas Subdit Ranmor Polda Metro Jaya yang memfasilitasi antara saya dan Pak Ferry dan saya terima untuk polda Metro jaya proses ini telah selesai dan Pak Ferry telah memaafkan saya,” tambahnya.


Pada kesempatan itu, Ferry selaku sopir taksi Bluebird menyatakan telah memaafkan ANS atas aksi arogannya. Dengan mengamini untuk kasus diselesaikan secara kekeluargaan.


“Alhamdulillah saya sudah memaafkan teman saya yang sekarang menjadi saudara,” ujar Ferry.

Post a Comment for "Sempat Ditangkap Polisi, Pengemudi Taksi Online yang Merusak Mobil di Jaksel Berakhir Damai"