Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Tampang Suami Sadis yang Tega Bakar Istri di Jaksel karena Cemburu

 

Jali Kartono ditangkap polisi setelah tega membakar istrinya, Anie Melan, hingga kritis karena cemburu. Pelaku sendiri kini sudah ditetapkan jadi tersangka.


Senin (4/12/2023), Jali dihadirkan saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan. Jali terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan tangan terborgol.


Jali hanya tertunduk saat dihadirkan di depan awak media. Kini, dia harus mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta akibat ulahnya membakar istrinya. Jali terancam hukuman 10 tahun penjara di kasus tersebut.


"Saat ini, si pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Senin (4/12/2023).


Atas perbuatannya itu, Jali dijerat Pasal 44 ayat 1 dan/atau ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Jali tega membakar istri hidup-hidup karena cemburu korban chat pria idaman lain (PIL). Jali menyiram bensin lalu membakar istrinya setelah melihat chatting-an istri dengan pria lain.


"Laki-laki atau pelaku ini melihat ada chatting di HP si istri, yang mana ada chatting istri dengan pria idaman lain. Karena melihat ada chatting-an antara korban dengan pria idaman lain sehingga terbakar cemburu," kata Bintoro.


Peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/11/2023) pukul 14.50 WIB. Saat itu pelaku cemburu dan langsung mengambil jeriken berisi bensin dan menyiramkannya kepada korban. Diketahui pelaku sendiri merupakan penjual bensin eceran yang juga driver ojek online.


Tanpa basa-basi, pelaku lantas membakar korban hidup-hidup. Beruntung, korban masih selamat usai dibakar suaminya karena dibantu tetangganya. Namun diketahui korban mengalami luka bakar 75 persen dan masih dirawat di RSCM.


"Sehingga merasa cemburu dan langsung mengambil jerigen berisi bensin, disiram kepada istrinya dan dilakukan pembakaran. Untuk istri sendiri setelah terbakar ada saksi yang membantu menolong. Dengan menggunakan sarung yang basah dan diselimuti pada si korban ini," jelasnya.


Saat ini pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, pelaku dijerat Pasal 44 ayat 1 dan/atau ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.


Post a Comment for "Tampang Suami Sadis yang Tega Bakar Istri di Jaksel karena Cemburu"