Kecelakaan Truk Di Simalungun Tewaskan 6 Oang, Supir POsitif Narkoba
Sopir truk galon yang menabrak lima unit mobil dan lima sepeda motor di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), bernama Dedi Setiadi ditetapkan menjadi tersangka. Saat dites urine, pelaku juga dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
"Dalam 1x24 jam, pengemudi mobil truk boks yang dikemudikan oleh Dedi Setiadi ditetapkan sebagai tersangka dalam kejadian laka lantas di jalan umum Km 24-25 arah Pematangsiantar menuju Pematang Raya," kata Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala,
Choky mengatakan pihaknya juga melakukan tes urine pada pelaku. Hasilnya, Dedi Setiadi dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu. Berdasarkan pengakuan pelaku, empat hari sebelum kejadian, dirinya memang mengonsumsi barang haram itu.
"Saat dilakukan pemeriksaan urine terhadap sopir tersebut, hasilnya positif mengandung amphetamine atau dikenal juga sebagai sabu-sabu. Dia juga mengakui sempat mengonsumsi narkoba tersebut empat hari sebelum kejadian laka lantas ini," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, truk bermuatan galon menabrak sejumlah mobil dan sepeda motor. Akibat kejadian itu, enam orang dilaporkan tewas, sedangkan empat orang lainnya mengalami luka-luka.
Kasat Lantas Polres Simalungun Iptu Jonny Sinaga mengatakan kecelakaan itu terjadi di Jalan umum Km 24-25 arah Pematangsiantar-Pematang Raya, tepatnya di Dusun Bulu Pange, Kecamatan Raya, Rabu siang. "Penyebabnya, tadi kita olah TKP karena rem blong mobil boks bawa Aqua galon," kata Iptu Jonny saat dimintai konfirmasi detikSumut, Rabu (24/1).
Post a Comment for "Kecelakaan Truk Di Simalungun Tewaskan 6 Oang, Supir POsitif Narkoba "