IRT Di Medan Polisikan Adik IPar Diduga Larikan Santunan Kamatian Suami
Seorang ibu rumah tangga (IRT) di menda melaporkan adik iparnya inisial R ke Polrestabes Medan perkara dugaan penipuan, R diduga melarikan uang santuan kecelakaan yang dialami suaminya sebesar 100Juta.
Ramo veronica npitulu (29) selaku pelapor mengatakan hal itu berawal dai suamunya inisial Y, jurnalis dari salah satu meida onine di medan ditabrak truck hingga meninggal duania pada tanggal 13 Desember 2023
"Dari kejadian itu adik ipar saya ini menawarkan diri uantk mengurus uang sntunan kecelakaan yang dialamu suami saya,"Kata Rani saat diwawancara di depan mako Poltabes Medan.
saat itu R memberikan surat kuasa dan korban menandayttanganinya sering berjalannya waktu, tanpa sepengetahuannya rupanya R telah mendapatkan uang santunan itu dari perusahaan truk yang menabrak suaminya.
"Pada 17 jaanuarai saya dihubungi teman bahwa dana santunan dari perusahaan itu sudah cari 100juta ke si R,üjanya.
Setelah itu korbn mengkorek kebenaran onformasi itu ke pihak perusahaan dan ternyata benar bahwa R telah mendapatkan uang santunan itu pada 8 januari.
"lalu saya pertanyakan ke Si R dan ditransfer ke R 10juta namun saya kembalikan yang itu karena tidak ada keterangan terkait persoalan dana santunan itu dan R tidak ingin menjelaskan.
"sampa saaat ini R tidak dapat dihubungi dan tidak ada kejelasan terkait dan tersebut sehingga daya membuat laporan ke poltrabes Medan.
Post a Comment for "IRT Di Medan Polisikan Adik IPar Diduga Larikan Santunan Kamatian Suami "