Kasus Anak Tamarah Tyasmara, Dante Dibenamkan 12 Kali Dalam 30 Menit
"Yang paling krusial itu ada di 30 menit terakhir, di mana korban dibenamkan kepalanya selama 54 detik," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat dihubungi wartawan, Sabtu (10/2/2024), dilansir detikNews.
Temuan itu didapat berdasarkan pemeriksaan forensik rekaman CCTV di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Rekaman itu berdurasi 2 jam 1 menit, memuat aktivitas YA dan Dante.
"Yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban sehingga dari rangkuman tersebut penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk tersangka dan akhirnya sudah dilakukan penangkapan," kata Wira.
YA ditangkap polisi di rumahnya, Jalan kelapa Kopyor, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (9/2). YA kooperatif dan tidak melawan.
Sementara Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkapkan, pada 30 menit terakhir rekaman CCTV, Dante ditarik dan dibenamkan selama hampir satu menit.
"Itu anaknya lagi istirahat, ditarik, kemudian dibenamkan. Pada saat terakhir, dibenamkan dalam air yang ke-12 (kali) selama 54 detik," kata Rovan.
"Untuk motif saat ini masih kami dalami," jelas Rovan.
Dante meninggal di rumah sakit pada Sabtu (27/1). Karena ada kejanggalan, jasadnya diekshumasi dari TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, pada Selasa (6/2). Polisi kemudian menganalisis CCTV kolam renang tempat Dante beraktivitas.
YA sebelumnya berstatus sebagai saksi. Kini jadi tersangka, dijerat Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.
Dante merupakan buah pernikahan Tamara dan Angger Dimas. Pernikahan keduanya bertahan 4 tahun, menikah pada 2017 dan bercerai pada 2021.
Post a Comment for "Kasus Anak Tamarah Tyasmara, Dante Dibenamkan 12 Kali Dalam 30 Menit "