Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Nasabah Dan Pegawai Koprasi Banyuwangi Perkara Utang 185 Ribu

 


Sesosok mayat laki-laki tanpa identitas terbungkus plastik ditemukan di pinggir sungai di Desa Dasri, Tegalsari, Banyuwangi, Sabtu 21 Mei 2016 pagi. Penemuan ini segera menggegerkan warga setempat.


Mayat tersebut pertama kali ditemukan salah satu warga yang curiga dengan bau busuk dari arah sungai. Setelah diperiksa, warga menemukan bungkusan plastik tepat di pinggir sungai.


Saat ditemukan, mayat mengenakan baju batik, celana kain cokelat dan jaket jin biru. Wajah korban tampak dipenuhi luka. Untuk pengembangan penyelidikan, mayat dugaan pembunuhan ini lalu dievakuasi ke RSUD Blambangan, Banyuwangi.


"Mayat ini dibungkus plastik berlapis-lapis. Kepalanya dibungkus sarung guling, tubuhnya diikat kabel televisi, banyak luka lebam di wajah," kata Kapolsek Tegalsari saat itu, AKP Suhardi.



Di hadapan penyidik, Aan mengakui semua perbuatannya. Dalam keterangannya, Aan menyebut motif pembunuhan karena sakit hati kerap ditagih dengan kasar oleh Wahyu. Sedangkan motor Wahyu yang raib ternyata telah dijual seharga Rp 2 juta.


Aan merupakan nasabah yang berutang di koperasi tempat Wahyu bekerja. Aan diketahui mempunyai tanggungan utang sebesar Rp 500 ribu ke koperasi. Utang itu dibayar per minggu sebesar Rp 60 ribu.


Aan dan istrinya diketahui telah mencicil 6 kali, sehingga tersisa Rp 185 ribu. Sisa ini lah yang kerap ditagih Wahyu karena tak kunjung dilunasi. Tak jarang, Wahyu kerap menagih dengan cara-cara kasar ke istri Aan. Hal ini lalu membuat sakit hati Aan kepada Wahyu.


Pembunuhan Aan terhadap Wahyu terjadi pada Jumat 20 Mei 2016. Saat itu, sekitar pukul 11.00 WIB, Wahyu melakukan penagihan. Kebetulan, Aan juga ada di rumah ketika Wahyu datang menagih. Sebab biasanya Aan tak ada di rumah karena bekerja di Surabaya.


Post a Comment for "Nasabah Dan Pegawai Koprasi Banyuwangi Perkara Utang 185 Ribu"