Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Polda Metro Tindak Mobil yang 'Gendong' Motor di Atas Kap

 


Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya menghentikan sebuah mobil Xenia B-1209-KIL. Mobil tersebut diketahui membawa lima motor, yang tiga di antaranya ditaruh di bagian atas mobil.
Dilihat di akun TMC Polda Metro Jaya, Senin (5/2/2024), terlihat petugas PJR Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pengecekan ke mobil Xenia tersebut. Di bagian atas mobil ada dua motor yang ditutup dengan kain. Tiga motor lainnya tersimpan di dalam mobil.

"Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya berhasil mengamankan kendaraan Xenia B-1209-KIL yang dicurigai mengangkut lima sepeda motor ke Sumatera melebihi kapasitas," bunyi keterangan TMC Polda Metro Jaya.

"Mobil tersebut membawa 3 sepeda motor di dalam kabin dan dua di atap," sambungnya.

Polisi lalu mengecek dokumen dari kelima kendaraan tersebut. Motor-motor itu diketahui milik pemilik leasing yang menunggak pembayaran angsuran.

"Setelah pemeriksaan dokumen terungkap bahwa sepeda motor tersebut adalah milik pemilik leasing yang menunggak angsuran," katanya.

Pengemudi mengaku motor itu didapat di Bekasi dan Bogor. Biaya membawa motor tersebut seharga Rp 500 ribu per motor.

"Polisi telah mengamankan kendaraan dan sepeda motor untuk penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan upaya penggelapan," kata TMC Polda Metro Jaya.

Dihubungi, Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hasby Ristama mengatakan penindakan tersebut dilakukan pada Jumat (2/2) lalu.


Post a Comment for "Polda Metro Tindak Mobil yang 'Gendong' Motor di Atas Kap"