Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kasus Inses Hingga Hamil 3 Kali Pacar Korabn Sempat Dituduh Pelakunya

 


Sebelum kasus inses di Rejang Lebong terungkap, ternyata keluarga RP (16) sempat menuduh seorang pemuda yang telah menghamili anaknya. Pria yang dituduh itu sudah dilaporkan ke polisi dan menjalani pemeriksaan usai korban diketahui keguguran.


Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak mengatakan, sebelum kasus inses terbongkar, pihak keluarga korban sempat menuduh pacar korban yang telah menghamilinya hingga keguguran.


"Sempat menuduh pacar korban yang masih satu desa sebagai pelakunya," kata Sinar, Senin


Pacar korban merupakan pemuda yang juga tinggal di kampung yang sama dengan keluarga korban di Kecamatan Bermani Ulu, Rejang Lebong Bengkulu. Kehamilan korban itu tak diketahui oleh tetangga hingga akhirnya terbongkar saat korban dibawa ke Puskesmas untuk memeriksa kesehatannya. Namun ternyata saat itu korban mengalami keguguran.


Sinar menjelaskan, saat itu korban tidak mengakui bahwa kehamilan itu adalah perbuatan kakaknya.


"Awalnya korban tidak mengakui (pelaku sebenarnya). Namun akhirnya korban mengaku kalau kakak kandungnya KG (21) yang telah menghamilinya hingga 3 kali," jelas Sinar.


Atas perbuatan tersebut, pelaku KG ditindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana di maksud pasal 82 ayat (3) Jo pasal 76D dan atau Pasal 81 ayat (1) Jo 76e UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.


Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda di kabupaten Rejang Lebong berinisial KG (21) menyetubuhi adik kandungnya sendiri, RP (16) hingga hamil. Dari pemeriksaan, terungkap bahwa korban sudah pernah hamil hingga 3 kali karena aksi bejat kakak kandungnya tersebut.


Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak mengatakan, pelaku sudah diamankan Polsek Bermani Ulu setelah dilaporkan menyetubuhi korban yang masih di bawah umur itu.


Aksi pelaku yang merupakan warga Kecamatan Bermani Ulu itu terbongkar saat korban memeriksakan kesehatannya di Puskesmas. Pihak Puskesmas menyatakan bahwa korban mengalami keguguran kandungan. Orang tuanya yang kaget langsung menanyakan siapa yang menghamili korban.


Korban pun mengaku bahwa pelakunya adalah kakak kandungnya sendiri.


"Pelaku adalah kakak kandung korban, dan telah hamil sebanyak 3 kali. Untuk kehamilan pertama dan ketiga keguguran, namun kehamilan kedua sudah melahirkan anak laki-laki pada 2022," kata Sinar, Senin (25/3/2024).


Sinar menjelaskan, setelah menangkap pelaku dan melakukan pemeriksaan terungkap bahwa aksi pelaku sudah dilakukan sejak 2021 lalu. Saat itu korban masih berusia 14 tahun.


Post a Comment for "Kasus Inses Hingga Hamil 3 Kali Pacar Korabn Sempat Dituduh Pelakunya "