Kronologi Pembunuhan Driver Maxim di Jambi yang Terencana
Polisi mengungkap fakta dalam kronologi pembunuhan Risdianto, driver Maxim di Kota Jambi. Korban ternyata dijerat menggunakan karet ban dan dipukuli hingga tewas sebelum kendaraannya diambil pelaku.
Dua pelaku yang diamankan itu ialah Agam Santoso (19) dan Hafif Tramubia (22). Keduanya merupakan warga Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Jambi. Mereka diketahui masih berstatus mahasiswa aktif di Jambi.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan bahwa pelaku telah merencanakan pembunuhan untuk melakukan pencurian mobil driver online tersebut. Rencananya tersebut disiapkan pelaku di salah satu kos di kawasan Talang Banjar, Kota Jambi.
"Pada 9 April, dua orang pelaku merencanakan untuk mengambil kendaraan dengan cara memesan secara online (jasa angkutan). Ini sudah direncanakan pada 9 April di pagi hari bertempat di kosan Talang Banjar," kata Kombes Andri, Senin (15/4/2024).
Andri mengatakan beberapa yang sudah disiapkan di antaranya ialah karet ban yang digunakan untuk menjerat leher korban.
Setelah menyiapkan segala rencana itu, pelaku kemudian pergi ke Mal Jamtos. Di mal tersebut, pelaku memesan jasa angkutan melalui aplikasi Maxim.
"Setelah menunggu, tibalah korban dengan menggunakan kendaraan Xenia untuk mengantar pelaku sesuai dengan titik yaitu Sungai Duren, Muaro Jambi," terangnya.
Saat di dalam mobil, pelaku Agam duduk di samping pengemudi. Sedangkan pelaku Hafif duduk di belakang pengemudi.
"Kemudian di tengah perjalanan, saudara HT menjerat korban dengan menggunakan karet ban yang sudah disiapkan, dan AS menutup kepala korban hingga pingsan," kata Andri.
Usai korban pingsan, kata Andri, pelaku memindahkan korban ke kursi belakang. Mobil tersebut diambil alih oleh pelaku Agam. Di perjalanan, pelaku Hafif yang juga berada di belakang bersama korban memukuli korban hingga meninggal dunia.
"HT kembali melakukan kekerasan saat di perjalanan terhadap korban, sehingga korban meninggal dunia dan pelaku membuang korban di daerah Ness, Batanghari," jelasnya.
Jasad pelaku dibuang di kawasan kebun sawit tak jauh dari pinggir Jalan Ness, Kabupaten Batanghari, Jambi. Jasad korban ditemukan setelah polisi mengamankan pelaku tersebut.
Lebih lanjut, kata Andri, setelah membuang korban, pelaku langsung menjual mobil korban ke penadah di kawasan Thehok, Kota Jambi seharga Rp 28 juta.
Dua pelaku ditangkap pada Minggu (14/4/2024) di dua lokasi berbeda. Pelaku terancam hukuman berlapis terkait pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.
Post a Comment for "Kronologi Pembunuhan Driver Maxim di Jambi yang Terencana"