Seorang Anak Gadis Di Langkat Dicabuli 4 Remaja Di Gudang Dan Rumah
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Zuhatta mengatakan para pelaku berinisial FA (16), ED (15), AS (15), dan AR (19). Sementara korban berinisial NJR.
"Untuk FA, AR, dan AS menyetubuhi korban di sebuah gudang kantor pertanian. Sementara ED menyetubuhi korban di rumahnya," kata Zuhatta
"Yang mencabuli korban pertama itu FA, pada Minggu (14/4). Keduanya kenalan melalui akun media sosial," tambahnya.
Zuhatta mengatakan bahwa untuk tiga pelaku lainnya beraksi esok harinya. Ia menyampaikan para pelaku saling kenal. Ada pun ED yang menyetubuhi korban terakhir kali.
Dia menyampaikan bahwa status keempat pelaku pun telah menjadi tersangka. Kini, kasus keempatnya sedang diproses hukum.
Keempatnya disangkakan Pasal 81 Ayat 1 Jo Pasal 76 D dan Pasal 82 Ayat 1 Jo Pasal 76 E UU RI Nomor 17 Tahun 2016.
"Ada pun tiga dari empat pelaku menjalani masa penangguhan karena sedang melaksanakan ujian kelulusan. Pastinya kita akan proses kasus ini sesuai ketentuan yang berlaku," tutupnya.
Post a Comment for "Seorang Anak Gadis Di Langkat Dicabuli 4 Remaja Di Gudang Dan Rumah "