Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

TNI Jelaskan Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Dan Anak Kapolresta magelang

 

Kasus perselingkuhan antara perwira TNI Lettu CKM drg Malik Hanro Agam alias Lettu Agam dengan Bianca Allysa mencuat ke publik. Bianca diketahui merupakan anak Kapolresta Malang Kombes Budi Hermanto.


Isu perselingkuhan mencuat setelah istri Lettu Agam, Anandira Puspita (34), memviralkan di media sosial (medsos) namun menjadi tersangka di Polresta Denpasar. Anandira telah melaporkan perselingkuhan suaminya ke Polisi Militer Kodam (Pomdam) IX/Udayana.


Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Inf Agung Udayana mengatakan kasus perselingkuhan yang diungkap Anandira masih berproses. Laporan Anandira dalam pengumpulan berkas karena belum ada bukti kuat.


"Laporannya memang ke Pomdam IX/Udayana, tapi kami masih kumpulkan bukti untuk memperkuat dugaan istrinya," kata Agung, Senin (15/4/2024).


Anandira ternyata sudah berkali-kali dilaporkan. Lettu Agam juga pernah dilaporkan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh istrinya.


Tak hanya itu, Lettu Agam juga dilaporkan kasus asusila oleh perempuan berinisial N. Kasus KDRT dan asusila itu dilaporkan saat Lettu Agam bertugas di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).


Agung mengungkapkan kasus KDRT Lettu Agam sudah mendapat putusan dari Pengadilan Militer (Dilmil) III-15 Kupang. Lettu Agam sempat mengajukan banding atas putusan yang diberikan.


Hasil banding malah memperkuat putusan terhadap Lettu Agam. Ia divonis delapan bulan penjara oleh majelis hakim. Lettu Agam kini memproses kasasi atas putusan tersebut.


"Iya saat ini MHA masih mengajukan kasasi terkait laporan KDRT karena sebelumnya mengajukan banding tapi hasilnya (justru) memperkuat putusan," lanjut Agung.


Danpomdam Udayana Kolonel Inf Cpm Unggul Wahyudi menjelaskan laporan perselingkuhan sudah diajukan pada 2021. Sedangkan kasus asusila terjadi pada 2022.


"Laporan ke kami itu pertama tentang KDRT tapi sudah putusan. Kedua tentang asusila, sudah kami limpahkan berkasnya dan akan menunggu jadwal sidang itu dengan sodari N," jelasnya.


"Terakhir ini, laporan pengaduan (perselingkuhan) yang kami harus tindaklanjuti sebelum kami lakukan penyidikan, tapi itu belum cukup bukti untuk dilakukan penyidikan," kata Unggul.


Pomdam Udayana masih menunggu Anandira jika mempunyai bukti-bukti lain mengenai perselingkuhan Lettu Adam dengan Bianca Allysa. Unggul berjanji akan secepatnya memproses hukum bila bukti yang diajukan sudah kuat.


Unggul menjelaskan Bianca Allysa yang disebut selingkuhan Lettu Agam sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun Bianca Allysa dan Lettu Agam mengaku sudah berteman sejak 2010. Lettu Agam saat itu belum menikah dengan Anandira.


"Sudah kami interogasi karena sifatnya pengaduan, jadi kami lakukan interogasi kepada BA. (Pengakuan) Mereka berteman, memang sudah lama dari tahun 2010," jelasnya.


Anandira dan Lettu Agam saat ini dalam masa proses perceraian. Mengingat sejak menikah di 2020, keduanya kerap bersitegang dalam membina keluarga.


"Status AP dan Lettu MHA dalam proses perceraian dari tahun 2022," ucap Unggul.


Tak hanya itu, Lettu Agam juga dilaporkan kasus asusila oleh perempuan berinisial N. Kasus KDRT dan asusila itu dilaporkan saat Lettu Agam bertugas di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).


Agung mengungkapkan kasus KDRT Lettu Agam sudah mendapat putusan dari Pengadilan Militer (Dilmil) III-15 Kupang. Lettu Agam sempat mengajukan banding atas putusan yang diberikan.


Hasil banding malah memperkuat putusan terhadap Lettu Agam. Ia divonis delapan bulan penjara oleh majelis hakim. Lettu Agam kini memproses kasasi atas putusan tersebut.


"Iya saat ini MHA masih mengajukan kasasi terkait laporan KDRT karena sebelumnya mengajukan banding tapi hasilnya (justru) memperkuat putusan," lanjut Agung.


Danpomdam Udayana Kolonel Inf Cpm Unggul Wahyudi menjelaskan laporan perselingkuhan sudah diajukan pada 2021. Sedangkan kasus asusila terjadi pada 2022.


"Laporan ke kami itu pertama tentang KDRT tapi sudah putusan. Kedua tentang asusila, sudah kami limpahkan berkasnya dan akan menunggu jadwal sidang itu dengan sodari N," jelasnya.


"Terakhir ini, laporan pengaduan (perselingkuhan) yang kami harus tindaklanjuti sebelum kami lakukan penyidikan, tapi itu belum cukup bukti untuk dilakukan penyidikan," kata Unggul.


Pomdam Udayana masih menunggu Anandira jika mempunyai bukti-bukti lain mengenai perselingkuhan Lettu Adam dengan Bianca Allysa. Unggul berjanji akan secepatnya memproses hukum bila bukti yang diajukan sudah kuat.


Unggul menjelaskan Bianca Allysa yang disebut selingkuhan Lettu Agam sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun Bianca Allysa dan Lettu Agam mengaku sudah berteman sejak 2010. Lettu Agam saat itu belum menikah dengan Anandira.


"Sudah kami interogasi karena sifatnya pengaduan, jadi kami lakukan interogasi kepada BA. (Pengakuan) Mereka berteman, memang sudah lama dari tahun 2010," jelasnya.


Anandira dan Lettu Agam saat ini dalam masa proses perceraian. Mengingat sejak menikah di 2020, keduanya kerap bersitegang dalam membina keluarga.


"Status AP dan Lettu MHA dalam proses perceraian dari tahun 2022," ucap Unggul.


Post a Comment for "TNI Jelaskan Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Dan Anak Kapolresta magelang "