Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Aksi Pemerkosaan Paman Kepada Keponakannya Hingga Mengalami Hamil 7 Bulan





 Pria Berinisial OR (37) di Batam, kepulauan Riau (Kepri), ditangkap polisi karena mensetubuhi keponakannya yang masih berusia 12 tahun. Korban yang duduk di kelas V SD itu saat ini tengah hamil 7 bulan.


"Pelaku inisial OR telah diamankan tim Unit Reskim Polsek Sei Beduk. Pelaku dan korban memiliki hubungan paman dan keponakan," kata Kanit Reskim Polsek Sei Beduk, Ipda Alex T. AD Rabu (29/5/2024).


Alex menyebut kasus tersebut terungkap dari kecurigaan orang tua korban. Korban juga saat di sekolah terlihat pucar dan kurang sehat.


"Awalnya guru di sekolah korban melihat korban pucar. Kemudian menginformasikan ke ibu korban dan disarankan untuk mengecek kondisi kesehatan korban ke rumah sakit," ujarnya.


Hasil pemeriksaan kesehatan korban diketahui tengah dalam kondisi hamil. Korban juga kepada orang tuanya mengaku dihamili oleh pamannya OR.


"Dari hasil USG korban, ia tengah hamil 7 bulan. Korban mengaku yang mencabulinya adalah paman nya atau oomnya inisial IR," ujarnya.


Dari laporan orang tua korban tersbut, kemudian polisi membekuk pelaku OR. Pelaku juga mengaku usai melakukan perbuatannya memberikan uang jajan ke korban.


"Pelaku melakukan bujuk rayu kepada korban. Kemudian ia juga sering memberikan uang jajan ke korban," ujarnya.


Dari keterangan pelaku OR aksi cabul yang dilakukan ke korban itu dilakukan di kamar kos dan rumah korban. Pelaku mencabuli korban lebih dari satu kali sejak Agustus 2023.


Atas perbuatannya, pelaku OR dijerat dengan undang-undang perlindungan anak. Pelaku terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.


Post a Comment for "Aksi Pemerkosaan Paman Kepada Keponakannya Hingga Mengalami Hamil 7 Bulan"