Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Maling Rumah Karyawan BUMN yang Jadi Buronan Ditangkap Warga Saat Curi Babi

 

Satu video yang menarasikan seorang pria kepergok warga tengah mencuri babi di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut), viral di media sosial. Pria itu ternyata buronan polisi karena mencuri rumah salah seorang karyawan BUMN.


Jumat (17/5/2024), tampak awalnya ada seorang pria yang tengah menggendong babi yang diletakkan dalam satu tas. Pria tersebut berjalan menunduk sambil menggendong tas berisi babi di lehernya dengan posisi tangan terikat.


Warga yang merekam aksi itu menyebutkan bahwa pelaku pencurian itu tidak hanya pria tersebut, tetapi ada satu pelaku lainnya. Warga sempat menginterogasi pelaku dengan menanyakan keberadaan pelaku yang satunya lagi.


"Maling babi milik warga Jalan Gotong Royong, Pematangsiantar. Pada hari Kamis 16 Mei 2024.Terjadi siang hari sekitar pukul 12.00 WIB. Maling ada dua orang, namun hanya satu orang yang tertangkap oleh warga," demikian keterangan unggahan video tersebut.


Kanit Reskrim Polsek Siantar Utara Ipda Warman Siallagan mengatakan pelaku tersebut adalah JHAS (39). Dia ditangkap warga pada Kamis (16/5).


"Kamis 16 Mei 2024 siang pukul 14.00 WIB pelaku JHAS ditangkap warga Kelurahan Tanjung Pinggir," ujar Warman.


Warman menyebut pelaku merupakan buronan polisi karena mencuri di rumah salah satu karyawan BUMN bernama Edi Horas Purba di Jalan Patuan Anggi, Kecamatan Siantar Utara, pada Minggu (14/4). Usai diamankan warga, pihak kepolisian mendatangi lokasi dan membawa pelaku ke kantor polisi.


"Selanjutnya, petugas langsung bergerak ke lokasi, dan mengamankan pelaku JHAS yang merupakan DPO Polsek Siantar Utara. Hingga saat ini, pelaku JHAS sudah ditahan guna diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.


Sebelumnya diberitakan, rumah karyawan BUMN Edi Purba (37) dibobol tiga maling. Para pelaku membawa kabur sejumlah barang, seperti sepeda motor dan jas.


Kapolsek Siantar Utara AKP Herli Damanik mengatakan pencurian itu terjadi di Jalan Patuan Anggi, Kecamatan Siantar Utara. Pencurian itu baru diketahui korban pada Minggu (14/4). Sementara satu dari tiga pelaku, yakni TPP (39) ditangkap Senin (6/5).


"Pelaku pencurian (yang ditangkap) itu berinisial TPP, warga Kecamatan Siantar Utara," kata Herli, Rabu (8/5).


Herli menyebut pencurian itu baru diketahui korban usai pulang dari Kota Medan. Setelah masuk ke dalam rumah, dia melihat rumahnya telah berantakan. Selain itu, jendela dapur dalam keadaan terbuka dan pintu telah rusak.


Adapun barang-barang korban yang hilang dari rumah tersebut, yakni satu unit sepeda motor, pemasak nasi, TV LTD 32 inci, beberapa setelan jas, baju, karpet, ulos, empat speaker dan satu tabung gas 3 kg. Akibat kejadian itu, korban ditaksir mengalami kerugian hingga Rp 15 juta. Usai kejadian tersebut, korban membuat laporan ke Polsek Siantar Utara.


Post a Comment for "Maling Rumah Karyawan BUMN yang Jadi Buronan Ditangkap Warga Saat Curi Babi"